spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Garansi Tidak Mangkrak, Pemkab Kutim Siap Jajaki Skema KPBU dari PPI

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) diwakili Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono menghadiri pemaparan sounding pembiayaan infrastruktur skema Kerja Sama Pemerintah dengan Usaha (KPBU) PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII). Kegiatan yang difasilitasi oleh Bank Kaltimtara ini digelar di Kantor PT PII, Capital Place Building, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jum’at (17/5/2024) siang.

Pada kesempatan itu, Executive Vice President PT PPI, Yuki Mahardhito Adhitya Wardhana, menjelaskan bahwa PT PPI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Bertugas memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU.

“Penjaminan PT PII bertujuan untuk menjamin risiko politik dari pemerintah pusat dan daerah, yang bertanggung jawab atas proyek kerjasama sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi,” jelasnya dihadapan Direktur Kredit Bank Kaltimtara Siti Aisyah, perwakilan Pemkab Kutim, Pemkot Bontang, Pemkot Tarakan dan Pemkab Bulungan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan KPBU didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. Regulasi ini menciptakan iklim investasi yang mendorong partisipasi Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat.

BACA JUGA :  Gandeng Forum Bulog, DKP Kutim Siap Gelar GPM

“Mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak,” jelasnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa PT PII siap membantu dan mendampingi pemerintah yang ingin menjalin kerjasama dengan skema KPBU.

Ditemui setelah acara, Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim menginginkan kerjasama dengan badan usaha dalam tiga hal. Pertama, terkait pembangunan sarana air bersih. Kedua, penerangan jalan umum (PJU) dan ketiga yaitu pembangunan rumah sakit yang rencananya ada di Kecamatan Muara Wahau.

Sebagai tindak lanjut, ia berencana mengundang PT PII untuk datang ke Sangatta untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada Bupati dan DPRD Kutim terkait kerja sama dengan skema KPBU.

“Kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha ini sangat bagus. Pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan KPBU dipastikan akan lancar dan tidak mangkrak karena ada garansi dari PT PII,” jelasnya.

BACA JUGA :  PNS Sering Bolos Siap-Siap Dicopot Secara Tak Hormat

Ditambahkan, Pjs Kepala Bank Kaltimtara Cabang Sangatta, Rahmadi, menyatakan bahwa pada prinsipnya, Bank Kaltimtara siap untuk terus mendukung skema yang ditawarkan, terutama skema KPBU. Skema tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha untuk proyek-proyek yang dibutuhkan oleh pemerintah setempat.

“Bank Kaltimtara siap mendukung dan menjembatani pemerintah daerah dengan PT PII untuk informasi dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” singkatnya. (Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img