spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gara-gara Warisan Keluarga, Rumah Dilempari Kotoran Manusia

SAMARINDA – Masih dini hari ketika Indah, bukan nama sebenarnya, terbangun dari tidur. Bayangan pagar rumah yang belum tergembok seketika merasuki benaknya. Perempuan berusia kepala empat itu lekas beranjak dari kasur dan meninggalkan kedua putrinya yang masih terlelap. Hampir seluruh ruangan rumahnya di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, sudah disusuri Indah. Tapi, kunci yang dicarinya tak ketemu. Letih, ia pergi ke teras untuk rehat sejenak.

Selasa, 28 September 2021, pukul 01.30 Wita, kedua mata Indah terbelalak ketika membuka pintu rumah. Teras rumah yang biasa digunakannya berjualan buah-buahan telah acak-acakan. Sejumlah meja hancur. Dinding yang terbuat dari tripleks pecah. Yang lebih mencengangkan lagi, ada kotoran manusia terhampar di lantai hingga dinding rumah.

Indah yang mulai khawatir keselamatan anak-anaknya setelah kejadian tersebut segera melanjutkan pencarian kunci gembok. Kotoran-kotoran tersebut, pikirnya, dibersihkan saat matahari terbit. Di tengah pencariannya ini, Indah kembali menengok teras rumah. Tiba-tiba, kakaknya muncul dan langsung marah-marah. Entah apa yang disampaikannya, yang jelas, kedatangan lelaki tersebut membuat Indah ketakutan. Ia pun segera mengunci pintu dan meninggalkan kakaknya di teras rumah.

“Dia sempat mengejar saya. Tapi, saya langsung lari dan sembunyi di loteng,” cerita Indah kepada kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com, Rabu, 6 Oktober 2021. Saat diwawancari, Indah ditemani kakak pertama dan ketiganya.

Setelah matahari muncul, Indah ke luar rumah. Ia pergi ke kantor Tim Reaksi Cepat Perlindungan Cepat Perilindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kaltim. Semua kejadian yang ia saksikan beberapa jam sebelumnya dilaporkan kepada petugas di sana. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Indah, yang beberapa bulan lalu ditinggal suaminya meninggal dunia, meyakini, orang yang telah mengacaukan rumahnya adalah kakaknya yang datang pada dini hari itu. Sejak ayahnya meninggal pada 2017, Indah dengan kakanya tersebut sudah tidak akur. Musababnya, si kakak disebut mau menguasi rumah yang ditempati Indah. Padahal, orangtuanya mewariskan rumah tersebut kepada Indah.

“Sudah sering dia mengacaukan rumah saya,” ungkap bungsu enam bersaudara tersebut. Kakak pertama dan ketiganya membenarkan seluruh pernyataan Indah ini.

BAKAL DIMEDIASI

Arsinah Yahya dari TRC PPA Korwil Kaltim memberikan keterangan tambahan. Selain keterangan Indah dan sejumlah saksi yang lain, TRC PPA juga menyerahkan beberapa alat bukti terkait kasus ini kepada polisi. Di antaranya adalah video tentang kerusakan rumah Indah dan surat pernyataan. Mengingat kejadian tersebut tak hanya sekali, TRC PPA dan Indah kekeh membawa kasus ini ke ranah hukum. “Biar enggak terulang kembali kejadiannya,” jelas perempuan yang memiliki nama pendek Arin itu.

Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal, Polresta Samarinda, Brigadir Polisi Satu Rendi Rizki Fauzi, mengatakan bahwa laporan dari Indah dan TRC PPA tersebut sedang dipelajari. Kemungkinan, polisi menuntaskan masalah ini lewat mediasi. Mengingat, perkara tersebut adalah konflik internal keluarga. Polisi juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

“Mungkin Senin atau paling lambat Rabu depan, kami akan ketemuan dengan terlapornya,” kata Briptu Rendi Rizki di ujung sambungan telepon. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti