BONTANG – Ar kini sedang pening. Hanya gara-gara piring, pemuda 24 tahun ini jadi pusing memikirkan masa depannya sebagai pegawai swasta di salah satu perusahaan di Bontang. Bagaimana tidak, terhitung Jumat (11/12/2020), warga Jl Selat Gaspor, Tanjung Laut itu ditahan polisi.
Masalahnya, dia kedapatan menganiaya seorang sekuriti dengan piring hingga luka-luka. Menurut Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasatreskrim AKP Makhfud Hidayat, kejadian yang mengantarkan Ar jadi tersangka berlangsung Selasa (8/12/2020) di Pasar Rawa Indah.
DETIK-DETIK PENGANIAYAAN
Pagi itu, ungkap Makhfud, di salah satu sudut lantai satu pasar, seorang ibu datang lantas menggelar jagung jualannya. Tindakannya diketahui Ai, satpam yang waktu itu tengah berjaga di areal tersebut. Ai menegur si ibu pedagang tadi karena areal itu bukan tempat jualan sayur.
Wanita yang berdagang bersama seorang bocah itupun pindah ke dekat tangga. Melihat hal tersebut, Ai kembali menegurnya, namun kali ini memicu perang mulut antara dia dan wanita berkerudung tadi. Tak disangka, dari arah lantai dasar tiba-tiba muncul seorang pemuda.
Sambil berlari, pemuda yang tak lain dari Ar, mendatangi Ai lantas langsung memukulkan piring yang ada di tangan kanannya ke arah wajah korban. Tanpa bisa ditangkis lagi, piring dengan telaknya kena leher dan kepala Ai berulang-ulang.
Ai hanya bisa menghindar dengan cara melangkah mundur sambil melindungi kepala dengan kedua tangannya. Untungnya, pemukulan tak berlangsung lama sebab amarah Ar bisa dihentikan oleh pedagang dan pengunjung pasar lain.
Ai kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pengobatan. Tak terima dianiaya padahal tujuannya baik, Ai melaporkan apa yang dialaminya ke polisi. Selang 3 hari kemudian Ar ditangkap untuk kemudian dijerat pasal penganiayaan, yakni Pasal 351 KUHP. (red2)