SANGATTA – Hanya karena tersinggung seorang kuli bangunan di Sangkulirang, Kutai Timur, tega menghabisi nyawa majikannya sendiri. Sang pelaku, HG alias O (44) mengaku tak kuasa menahan amarah setelah dimarahi korban, Bhr (50), gara-gara tanpa izin membawa kunci rumah korban.
“Tak tahan dimarahi, tersangka mendorong korban kemudian mencabut badik yang terselip di pinggangnya,” ungkap Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu, Jumat (4/12/2020), menceritakan penganiayaan berujung maut di Desa Benua Baru Ilir pada Kamis (4/12/2020) itu.
Badik tadi, lanjut Damiatus lantas ditikamkan dua kali ke tubuh Bhr, hingga korban tersungkur ke tanah. HG, tambah Damiatus, kemudian pergi meninggalkan korban yang bersimbah darah di leher dan dada. Dengan tenaga tersisa Bhr bangkit mencari pertolongan, tapi akhirnya terjatuh di Jl Al-Firdaus, karena kehabisan darah.
Tubuh Bhr ditemukan seorang warga bernama Agus. Karena tak kenal, Agus memberitahu Sayid Radinal Muhtar. Sayid mengenalinya lantas memberitahu anak korban, Arif, yang akhirnya bersama Ketua RT setempat melaporkan kejadian penganiayaan ayahnya ke polisi.
Berbekal keterangan saksi, sekitar dua jam setelah kejadian polisi akhirnya berhasil menangkap HG. “Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku sekarang kita amankan di Mapolres Kutim,” jelas Damiatus. (red2)