spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gara-gara Jualan Buku di Sekolah, Oknum Kepsek di Samarinda Diduga Intimidasi Orang Tua Siswa

SAMARINDA – Sebuah kasus intimidasi kembali terjadi di salah satu sekolah dasar di Samarinda. Kali ini, korbannya kebetulan adalah istri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, Irwansyah yang mendapatkan kata-kata tidak pantas oleh seorang kepala sekolah.

Peristiwa ini terkait dengan praktik pemaksaan pembelian buku di sekolah dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap orang tua murid.

Awalnya, istri Irwansyah ini menemui kepala sekolah untuk membahas masalah pembelian buku. Saat perbincangan, sang istri diam-diam merekam pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, ternyata diketahui oleh kepala sekolah.

“Lalu kepala sekolah marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, dengan alasan tidak adanya dana BOS dan kuota buku yang tidak mencukupi,” ungkap Irwansyah saat ditemui oleh Media Kaltim pada hari ini, Selasa (20/8/2024).

Kemudian, istrinya menawarkan solusi alternatif, namun ditolak oleh kepala sekolah.

Oknum kepala sekolah ini pun bahkan juga sempat menawarkan buku gratis. Tapi ditolak oleh istri Irwansyah dengan alasan ingin menyuarakan masalah ini demi kepentingan orang tua murid lainnya.

“Sebelumnya, istri saya juga pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kepala sekolah, seperti sindiran dan tudingan yang menyudutkan,” kata Irwansyah.

Dikatakan, kepala sekolah berdalih bahwa penjualan buku dilakukan karena tidak adanya dana BOS dan kuota buku yang terbatas. Selain itu, kepala sekolah juga menyatakan  keputusan untuk membebaskan biaya atau menggratiskan buku bagi ketua paguyuban adalah kebijakan pribadinya.

“Saya merasa tindakan kepala sekolah tersebut tidak dapat dibenarkan dan merugikan banyak orang tua murid yang kesulitan secara ekonomi,” ujar Irwansyah.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak terkait dan tidak terulang kembali.

Terlebih, kasus ini mengungkap adanya praktik pemaksaan pembelian buku di sekolah yang memberatkan orang tua murid. Tindakan intimidasi yang dilakukan kepala sekolah juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak orang tua murid.

“Perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” pungkasnya.

Penulis : Dimas
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti