spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gantikan Madri Pani, Liliansyah Jabat Ketua DPRD Sementara

TANJUNG REDEB – Berakhirnya masa jabatan Ketua DPRD Berau periode 2019-2024, Madri Pani, maka ditunjuklah Liliansyah sebagai Ketua DPRD sementara.

Sebagai salah satu pemilik suara tertinggi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, Liliansyah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Berau dan Elita Herlina sebagai Wakil Ketua DPRD Berau Sementara.

Keduanya akan menjalankan tugas sebagai unsur pimpinan selama proses pemilihan ketua DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Berau Sementara, Liliansyah mengatakan posisi yang terhomat sebagai anggota DPRD, bukalah sekadar jabatan atau kedudukan. Akan tetapi merupakan sebuah amanah yang mulia untuk merealisasikan cita-cita bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Berau yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.

Namun, sebagai ketua DPRD Berau Sementara, dirinya hanya bertugas saat ini hanya bertugas memimpin rapat, membentuk fraksi dan membuat tata tertib penetapan pimpinan komisi-komisi.

“Mungkin itu langkah awal yang akan saya laksanakan,” ucapnya.

Namun, secara pribadi, dirinya memiliki program kerja yakni akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat, terutama yang tertuang dalam Musrenbang.

BACA JUGA :  Sambut Baik Rencana Pembangunan Depo Kearsipan Dokumen yang Baru

Bahkan, dirinya secara pribadi akan mengundang seluruh kepala kampung (Kakam) se-Kabupaten Berau dan seluruh pimpinam Puskesmas untuk mendengarkan masukan dan usulan mereka untuk segera diakomodir.

“Langkah pertama yang saya ambil ialah mengundang semua Kepala Kampung dan Kepala Puskesmas. Saya ingin mendengar langsung usulan yang terlaksana agar dapar terealisasi,” ungkapnya.

Terlebih, Liliansyah melihat perkembangan anggaran di Kabupaten Berau semakin membaik, maka dirinya akan mengutamakan usulan dan masukan di Musrenbang yang belum terealisasi hingga saat ini.

“Tergantung dukungan teman-teman anggota lain. Karena di DPRD ini semuanya sistem musyawarah mufakat dan tidak bisa dipaksakan. Nanti kita lihat bagaimana ke depannya,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img