Rekrut Pegawai Honorer Sebagai Pengedar
SAMARINDA- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Tarakan berhasil mengungkap sindikat pengedar ganja yang selama ini menjadikan mahasiswa Kota Tepian sebagai konsumen.
Setelah sempat buron selama 2 bulan, pelarian Ade Fahrizal alias Ade Gembung berakhir di Tarakan, Kalimantan Utara. Dari catatan BNNK Samarinda, Ade merupakan otak sindikat penyelundupan ganja 1,5 kg yang diungkap pada 16 Juni lalu.
“Tersangka ditangkap oleh BNNK Tarakan, sekarang sudah kita amankan di sel sementara BNN Kaltim,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, saat dihubungi Senin (10/8/2020).
Dijelaskan, Ade tercatat merupakan pemasok sekaligus penyelundup ganja seberat 1,5 kg yang diungkap BNNK Samarinda pada 16 Juni. Untuk mengelabui petugas, Ade mencampur ganja dengan paket kopi.
Barang haram yang dibeli dari Medan, Sumatera Utara itu kemudian dikirim ke sebuah rumah beralamat di Jl Kedondong, Gunung Kelua, Samarinda Ulu. Saat pengungkapan, paket ganja tadi berada di tangan JJ, mahasiswa berumur 20 tahun.
JJ mengaku diperintah AR (24) untuk mengambil paket tersebut. AR sendiri diketahui merupakan pegawai honorer di salah satu instansi di Samarinda. Sementara AR mengaku diperintah oleh H (26) tahun. H mengaku diperintah seorang bandar yang tinggal di Kalimantan Utara.
“Antara bandar dan penerima paket dulunya satu kampus, dan satu organisasi teater. Mereka sama-sama mengonsumsi dan mengedarkan ganja saat kuliah di Samarinda,” jelas Halomoan.
Paling tidak, lanjut Halomoan, sudah tiga kali kelompok ini berhasil memasukan ganja ke Kaltim lewat paket. Pengiriman pertama pada 19 Mei, disusul pengiriman kedua, sembilan hari kemudian, yakni pada 28 Mei 2020, dan pengiriman ketiga pada 12 Juni 2020. (red2)