BONTANG – Selain mengamankan pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik, Satlantas Polres Bontang juga gencar menindak pengendara motor dengan knalpot bising. Sejauh ini, sudah puluhan knalpot yang berhasil diamankan.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i mengatakan, pihaknya memburu pengguna knalpot bising lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat. Begitu didapati pengguna jalan dengan kendaraan jenis tersebut, motor beserta pengendaranya langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk ditilang. Di Mapolres, pengendara langsung diminta langsung mengganti knalpot bising tadi dengan knalpon standar. “Knalpot bisingnya kita amankan,” terangnya belum lama ini.
Kasatlantas menyebut, tak sedikit pengendara motor dengan knalpot bising ini adalah anak di bawah umur. Sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan agar mereka tidak mengulanginya lagi di kemudian hari, pihanya meminta mereka membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua sekaligus kepala sekolah mereka. “Ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap anak tersebut,” jelasnya.
Mereka kemudian ditilang sebesar Rp 250.000. Kasatlantas mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot jenis tersebut, agar segera menggantinya sebelum kedapatan oleh petugas. (bms)