SAMARINDA – Tim gabungan Pemkot Samarinda membongkar kios di Gang Ahim, Jalan PM Noor, Sempaja Samarinda, Selasa (14/9/2021). Sebanyak 33 kios yang berdiri di atas drainase dibongkar paksa karena dinilai menganggu aliran air.
Aparat dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, kepolisian dan TNI serta anggota Linmas diturunkan dalam pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu. “Pembongkaran ini untuk mengantisipasi banjir,” kata HM Darham, Kepala Satpol PP Samarinda kepada wartawan di lokasi pembongkaran.
Darham menambahkan, aksi tegas ini sudah diberitahukan ke pemilik kios sejak Wali Kota periode lalu. “Jadi Wali Kota sekarang (Andi Harun) hanya melanjutkan (kebijakan) saja,” lanjutnya.
Menurutnya, sebelum dibongkar, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan agar membongkar secara mandiri. “Kami bongkar karena pemilik kios tidak mau membongkar sendiri,” tegasnya.
Informasi Darham dari Ketua RT setempat, kios di sekitar lokasi awalnya berjumlah sekitar 20 unit, tapi dalam perkembangannya tetua bertambah menjadi 33 kios dan bangunan semi permanen. Para pemilik kios sempat menolak langkah tim gabungan, namun upayanya gagal karena jumlah aparat lebih banyak. (jai/red)