BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan lingkungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang pada Senin (24/6/2024). Tujuan pengawasan yakni untuk melihat kepatuhan rumah sakit dalam ketaatan lingkungan.
Humas RSUD Taman Husada Bontang, dr Siti Aisyatur Ridha mengatakan sesuai dengan undang-undang nomor 32 dan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan rutin terhadap rumah sakit.
Pengawasan dilakukan seperti memeriksa kondisi lingkungan, pengelolaan mutu air dan udara, pengelolaan limbah B3 non B3, sampah domestik dan fasilitas tanggap darurat di RSUD Bontang.
“Tujuannya agar sarana dan prasarana tadi sudah sesuai dengan undang-undang. Kita juga saling memberikan masukan dari dinas LH dan RSUD,” jelas dr Aisyatur Ridha, Senin (24/6/2024).
Sementara, kepala instalasi kesehatan lingkungan RSUD Bontang, Sri Erna Nilawati menjelaskan pengawasan dari dinas lingkungan hidup rutin dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Ia mengatakan ada beberapa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki RSUD Bontang.
“Dinas lingkungan hidup melakukan pengawasan ke beberapa bagian lingkungan sesuai dengan dokumen. Ini melihat apakah taat atau tidak, semacam auditlah,” katanya.
Selain itu, Erna mengatakan ada uji parameter yang dilihat dan ditanyakan satu per satu. Ia pun menjelaskan harapannya dapat taat terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki.
“Akan ada hasil dari pengawasan ini. Sebelumnya dari provinsi sudah taat lingkungan mendapatkan kategori taat lingkungan. Ini kan’ dari daerah lagi turunan ke kota,” ungkapnya. (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R