BONTANG – Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi radikalisme dan aksi terorisme, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berikan edukasi sekaligus pemahaman bagi seluruh karyawan perusahaan, dalam upaya menciptakan lingkungan kerja aman dan kondusif.
Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, mengungkapkan paham radikalisme yang berujung pada aksi terorisme merupakan tindakan yang sangat mengancam, terlebih jika hal tersebut masuk di lingkungan karyawan dan Perusahaan. Maka Pupuk Kaltim sebagai bagian dari BUMN Pupuk Indonesia, perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan sejak dini, agar potensi akan hal tersebut tidak menyulut persoalan yang bisa mengarah kepada perpecahan dan tidak kondusifnya kawasan perusahaan.
Langkah ini juga wujud kesadaran Pupuk Kaltim bersama Anak Perusahaan, Yayasan, Dana Pensiun hingga Koperasi Karyawan dan afiliasinya, untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta aman dari berbagai potensi ancaman baik secara internal maupun eksternal.
“Untuk itu, Pupuk Kaltim sebagai objek vital nasional perlu mewaspadai paham radikalisme maupun potensi terorisme mulai dari lingkup internal perusahaan, agar kondusifitas kawasan dan operasional perusahaan tetap terjaga dengan baik,” ujar Qomaruzzaman, saat mengawali kegiatan di Ruang Mahoni Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Selasa (6/2/2024).
Dijelaskan Qomaruzzaman, dari sisi pengamanan secara internal Pupuk Kaltim telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019, tindaklanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Obvitnas. Hal ini didukung teknologi mutakhir untuk memaksimalkan pengamanan kawasan, agar segala potensi yang mengancam bisa diantisipasi dengan baik.
Namun begitu, jika berbicara radikalisme perlu tindaklanjut yang lebih efektif karena berkaitan dengan ideologi dan pola pikir yang secara tidak kasat mata bisa mempengaruhi individu tertentu. Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Pupuk Kaltim, agar seluruh karyawan tidak terpapar akan paham tersebut karena bisa berujung pada aksi terorisme yang sangat mengancam.
“Hal inilah yang terus kita upayakan secara paralel, agar paham dan potensi tindakan yang berujung pada aksi terorisme bisa diantisipasi serta tidak mengganggu kondusifitas yang selama ini terjaga,” tutur Qomaruzzaman.
Mengingat pentingnya peran aktif dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme terhadap aktivitas perusahaan, Pupuk Kaltim pun telah menyiapkan serangkaian upaya lanjutan untuk menangkal segala potensi yang terjadi. Salah satunya audit sistem keamanan oleh BNPT, sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020, tentang pedoman perlindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
“Upaya ini akan terus dimaksimalkan untuk menjaga kelangsungan operasional Perusahaan, sekaligus memastikan tidak adanya potensi radikalisme di lingkungan Pupuk Kaltim,” tambah Qomaruzzaman.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, mengatakan terorisme dan radikalisme saat ini telah menjadi permasalahan global, mengingat pemaksaan ideologi tertentu sangat mengancam kedaulatan suatu negara. Hal ini menjadi pokok tugas dan fungsi BNPT, dengan menggandeng seluruh pihak terkait untuk secara bersama melakukan antisipasi hingga penanggulangan segala bentuk potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Terlebih paham radikalisme tidak memandang golongan, serta bisa menyasar siapapun yang rentan terpapar untuk melakukan segala tindakan yang bisa mengarah kepada terorisme, termasuk di lingkungan BUMN. Maka dari itu BNPT pun menjalin kerjasama dengan Pupuk Indonesia dan seluruh perusahaan didalamnya, agar fase radikalisasi melalui glorifikasi kegiatan yang menjadi katalis bagi individu tertentu bergabung ke kelompok teror, bisa menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi di lingkungan Perusahaan.
“Seluruh insan perusahaan pun diharap dapat terlibat aktif dalam mendeteksi hingga menetralisir ancaman radikalisme. Apalagi status Pupuk Kaltim sebagai obvitnas, akan menjadi kerawanan yang bisa berdampak bagi aspek lainnya seperti sektor pertanian dan ketahanan pangan jika aktivitasnya terganggu,” ucap Ibnu.
Sejalan dengan itu, BNPT pun telah menyusun panduan pencegahan radikalisme di lingkungan BUMN dan Perusahaan, sebagai bagian dari strategi kolaborasi pentahelix dalam menjaga ketentraman serta keamanan negara hingga masyarakat. Panduan ini memuat segala upaya dalam membentengi seluruh insan perusahaan dari infiltrasi paham maupun ideologi radikal terorisme, mulai dari pencegahan awal untuk melakukan deteksi dini serta membangun daya tangkal yang kuat di lingkungan perusahaan.
“Dengan gencarnya sosialisasi yang diberikan, kami berharap seluruh lapisan masyarakat semakin teredukasi akan pentingnya peran bersama dalam menangkal paham radikalisme. Mulai dari lingkungan kerja, tempat tinggal maupun lainnya dengan deteksi dini kerentanan yang bisa saja terjadi,” terang Ibnu Suhaendra. (adv)