spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gaji ASN-TK2D Telat 2 Bulan, PJ Seskab Kutim Pastikan Segera Dibayar

SANGATTA– Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Seskab) Kutai Timur Yusriansyah, akan menindaklanjuti instruksi Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk  menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji ASN dan TK2D di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab). Tertundanya pembayaran gaji sejumlah ASN- TK2D Setkab disebabkan belum adanya pejabat definitif atau Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran.

“Hari ini saya dilantik sebagai Pj Sekretaris Kabupaten, InsyaAllah keterlambatan gaji ASN dan TK2D kami usahakan (diselesaikan). Karena (gaji) ini merupakan hak pegawai yang harus diprioritaskan. Mudah-mudahan minggu depan bisa terealisasi,” katanya saat ditemui.

Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Keuangan Setkab agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Sedangkan terkait lowongnya beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon 2 di lingkungan Pemkab Kutim, Yusriansyah menjelaskan bahwa kewenangan seleksi  ada di BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan).

“Kita akan segera berkoordinasi dengan BKPP, karena mereka yang lebih paham berapa kebutuhannya. Di mana saja (Kepala OPD kosong), mekanisme asesmen seperti apa dan yang akan pensiun dalam waktu dekat ini berapa orang. Jadi kita bersabar, satu per satu kita selesaikan,” tutupnya. (ref)

BACA JUGA :  Bupati Ardiansyah Pimpin Apel Gabungan Malam Takbiran Idulfitri 1445
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.