TENGGARONG – Polres Kukar berhasil mengamankan terduga pelaku percobaan pembakaran rumah di Jalan Gunung Belah RT 73, Tenggarong, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku yang berinisial RI ditangkap Tim Alligator Polres Kukar pada Kamis pagi (10/10/2024) setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Iya, benar, Polres Kukar sudah mengamankan pelaku percobaan pembakaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rachman.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui motif di balik aksi nekat tersebut. “Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan,” tambah Jodi.
Percobaan pembakaran ini hampir saja menimbulkan kebakaran besar. Menurut keterangan saksi mata, Ahmad Jeffri, yang tinggal tepat di depan rumah kosong tersebut, ia melihat api menyala sekitar pukul 19.30 WITA, tepat setelah Salat Isya.
“Saya mau berangkat pengajian, tiba-tiba terlihat ada cahaya api sekitar satu meter di dalam rumah,” ujar Jeffri.
Ia pun segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Berkat tindakan cepat warga, api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar dan menjalar ke bangunan lain.
Rumah yang nyaris terbakar tersebut diketahui sudah kosong selama lebih dari 10 tahun dan baru saja dibeli sekitar satu bulan yang lalu. “Rumah ini sudah 10 tahun kosong, sebulan ini baru dibeli,” tutup Jeffri.
Pewarta: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S