Beranda KUKAR FTHK Kukar Kecam Pelecehan Seksual Tenaga Honorer, Bupati Tunggu Proses Hukum

FTHK Kukar Kecam Pelecehan Seksual Tenaga Honorer, Bupati Tunggu Proses Hukum

0
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Istimewa)

TENGGARONG – Dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu tenaga honorer kecamatan di Kukar, telah masuk dalam proses hukum.

Saat ini, sedang dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus yang melibatkan oknum camat ini mendapat kecaman dari Forum Tenaga Honorer Kabupaten (FTHK) Kukar.

Ketua FTHK Kukar, Nur Habibi, menjelaskan bahwa mereka berempati terhadap masalah pelecehan seksual yang dialami rekannya. Mereka memilih untuk sepenuhnya menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak hukum yang sedang berjalan.

“Secara institusi, kami tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami telah sepakat memberikan dukungan kami, dan kami akan mengawal proses tersebut,” ujar Nur Habibi.

Namun, ia menegaskan bahwa FTHK Kukar tidak akan terlibat terlalu jauh. Mereka tidak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tidak ingin terlalu terlibat karena proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Di sisi lain, Bupati Kukar, Edi Damansyah, juga menanggapi kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu camat di Kukar. Ia memilih untuk menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kukar. Ia juga menyambut reaksi dari FTHK Kukar yang meminta keadilan terkait kasus ini.

“Saya merasa senang jika proses hukum berjalan dan dibuktikan secara hukum, karena telah dilaporkan ke Polres Kukar,” ungkap Edi Damansyah.

Bupati juga tidak ingin berspekulasi terkait sikap Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap oknum camat tersebut. Ia memilih untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan agar keputusan yang diambil didasarkan pada hasil yang objektif.

“Kita tidak bisa berspekulasi terkait masalah ini, terlebih karena sudah dilaporkan ke Polres Kukar, kita tunggu proses selanjutnya,” pungkas Edi. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version