spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Frederick Edwin-Nanang Andriani Resmi Mendaftar, KPU Kubar Nyatakan Berkas Lengkap

KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyatakan bahwa berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Frederick Edwin dan Nanang Andriani resmi diterima.

Pengumuman ini disampaikan pada hari kedua pendaftaran di gedung kantor KPU Kubar, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (28/8/2024).

Pada hari kedua pendaftaran, pasangan Frederick Edwin, yang merupakan putra kedua dari Ismail Thomas dan Lusia Mayo Thomas, maju dengan tekad kuat untuk melanjutkan tren positif peningkatan pembangunan yang telah dicapai ayahnya selama dua periode sebagai Bupati Kubar, dari 2006 hingga 2016.

Pasangan FENA (Frederick Edwin dan Nanang Andriani) menjadi peserta kedua yang mendaftar setelah kakaknya, Alex Sander Edmond, yang sebelumnya mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati berpasangan dengan Sahadi di Pilkada Kabupaten Kutai Barat 2024.

Dalam sambutannya usai pendaftaran, Frederick Edwin menyatakan optimisme tinggi dalam Pilkada 2024. Ia menargetkan kemenangan dengan perolehan suara lebih dari 65 persen.

BACA JUGA :  Dukung Pengurangan Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Insentif Performance dan Reward Program FCPF-CF

“Kami akan fokus dan bekerja keras bersama tim FENA untuk meraih suara yang telah kami targetkan. Terima kasih kepada semua partai pengusung yang telah mendukung dan menghantarkan kami mendaftar di KPU Kubar,” ujar Edwin.

Ketua KPU Kabupaten Kubar, Rintar Pasaribu, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan Frederick Edwin dan Nanang Andriani secara resmi telah diterima dengan lengkap. Tahap selanjutnya adalah tes kesehatan yang akan dilaksanakan.

“Partai politik atau gabungan partai politik pengusung FENA, dengan perolehan suara sah, yaitu: Partai NasDem (5.685 suara), PKS (3.706 suara), PAN (9.083 suara), PKB (5.427 suara), Gerindra (10.881 suara), PDIP (21.098 suara), Demokrat (9.561 suara), dengan total 54.441 suara sah,” jelas Ketua KPU Kubar.

Selain itu, terdapat partai koalisi non-parlemen yang terdaftar, yaitu Partai Ummat, Gelora, PPP, PBB, dan PSI, serta 6 partai politik yang memberikan rekomendasi format B1-KWK Parpol, menjadikan total 11 partai pengusung bagi paslon FENA.

“Jadwal pendaftaran telah dibuka selama tiga hari, yaitu sejak tanggal 27 hingga 29 September 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas Frederick Edwin dan Nanang Andriani telah dinyatakan lengkap,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bawaslu RI Hadir dan Awasi Penghitungan Ulang Surat Suara di PPU

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R
Dokumentasi: Ichal – MediaKaltim

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img