spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani, Pimpinan Baru Siap Percepat Pembangunan di Kubar

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 Wita. Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Bupati FX Yapan dan Wakil Bupati H. Edyanto Arkan kepada Bupati terpilih Frederick Edwin dan Wakil Bupati H. Nanang Adriani untuk periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, mantan Bupati FX Yapan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani mampu membawa Kutai Barat semakin maju dan berdaya saing. Ia berpesan kepada para pemimpin untuk tidak hanya berbuat baik, tetapi juga berbuat sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.

“Karena berbuat baik belum tentu benar, tapi kalau berbuat sesuai, itu sudah pasti benar,” ucap FX Yapan.

Sementara itu, Bupati terpilih Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan dasar-dasar kemajuan Kutai Barat. Ia mengakui kontribusi besar dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, termasuk Rama Alexander Asia dan Ismail Thomas yang memimpin pada periode 1999-2006, serta FX Yapan dan H. Edyanto Arkan yang memimpin pada periode 2016-2025.

“Melalui kepemimpinan mereka, Kutai Barat telah mengalami pembangunan yang signifikan. Kini, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami siap melanjutkan pembangunan di Kutai Barat selama lima tahun ke depan,” ujar Frederick Edwin.

Frederick juga menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, mulai dari masalah sosial budaya, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, hingga infrastruktur dan lingkungan. Terutama karena Kutai Barat merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Meski begitu, ia optimis dengan tekad dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, Kutai Barat dapat terus berkembang.

Acara sertijab ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kubar Ayonius, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kubar, Camat se-Kutai Barat, Petinggi, dan BPK.

Penulis: Ichal
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img