SANGATTA- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini disampaikan oleh Joni selaku juru bicara dari Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Joni menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah harus dimanfaatkan dengan maksimal guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam Raperda APBD TA 2025.
Joni menekankan perlunya peningkatan pemanfaatan potensi pendapatan daerah. “Fraksi PPP mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendapatan daerah harus ditingkatkan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya,” ujar Joni.
Selanjutnya, Joni juga menekankan bahwa seluruh program yang dirancang harus bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daya saing daerah, agar seluruh program bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Joni juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dalam penyusunan APBD. Menurutnya, hal ini mencerminkan kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan.
“Fraksi PPP berharap bahwa Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD supaya menjadi prioritas, karena anggota DPRD merupakan cermin di masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joni menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada solusi konkret yang mampu menyelesaikan berbagai kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur.
“Kami menyarankan kepada pemerintah untuk lebih pada solusi dalam menyelesaikan kontradiksi khusus kehidupan rakyat Kutai Timur,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joni mengajak seluruh fraksi di DPRD Kutim untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan PAD.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” harapnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda APBD 2025.
“Demikianlah pendapat akhir PPP, atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ref/adv)