SANGATTA-Fraksi Partai Nasdem menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pandangan ini disampaikan oleh Kajan Lahang sebagai juru bicara Fraksi Nasdem, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim dengan acara penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Kajan Lahang megungkapkan bahwa melihat dari besaran nominal-nominal RAPBD TA 2025 yang berjumlah Rp. 11,151 triliun tersebut. Ia membandingkan dengan APBD TA 2024 yang terlihat kenaikan yang cukup banyak.
“Namun apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024 yang terjadi perubahan karena beberapa faktor terutama pada belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu lebih dari 50 persen, sebagaimana yang nominal diatas. Maka kami menerima,” jelas Kajan Lahang.
Selain itu, Kajan juga menekankan bahwa persetujuan Fraksi Nasdem didasarkan pada visi besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim, yakni menjadi “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.”
“Dengan juga beberapa prioritas Pembangunan, Kami berharap adanya hal-hal yang positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Diakhir, Kajan Lahang menyampaikan, menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 tersebut untuk disyahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Setelah Fraksi Nasdem mempelajari secara teliti dan seksama terhadap RAPBD TA 2025.
“maka Fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 tersebut untuk disyahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini,” pungkasnya. (Ref/adv)