spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fokus Tingkatjan Serapan Anggaran, Pemkab PPU Susun KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) baru mulai fokus membahas APBD Perubahan 2023 pada Agustus 2023. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan untuk diselesaikan agar proses pembahasan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Proses penyusunan APBD-P 2023 saat ini baru memasuki tahapan penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir mengatakan untuk tahapan itu sesuai jadwal akan disampaikan ke DPRD PPU paling lambat pekan pertama Agustus 2023.

“Oleh karenanya kami meminta dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) segera diselesaikan. Sehingga menjadi dasar untuk penyusunan KUA-PPAS,” ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).

Sementara untuk penyelesaian perubahan paling lambat 30 September 2023 akan diparipurnakan di legislatif. “Harus ada persetujuan bersama terkait Perubahan APBD dan proses ini masih berjalan disetiap SKPD untuk penyelesaian infut di RKPD,” sebut Muhajir.

Dalam tahapan penyusunan itu, pihaknya saat ini tengah rutin berkoordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU. Kaitanya dengan belanja untuk pemenuhan kebutuhan wajib, operasional, belanja untuk sarana dan prasarana.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Siap Terima 400 Peserta Latsitardanus Ke-44 2024

Satu hal yang menjadi konsentrasinya ialah dalam mempercepat realisasi APBD 2023. Yang mana diketahui hingga semester pertama 2023 kemarin berakhir, serapannya masih terbilang rendah.

“Karena proses realisasi APBD masih rendah di angka 38 persen, oleh karenanya kami akan mendorong setiap SKPD untuk bisa melakukan belanja atau realisasi yang belum dibelanjakan,” ungkpanya.

Lebih lanjut, Muhajir menyampaikan yang menjadi kebutuhan itu yang diusulkan dan dibelanjakan sesuai dengan harapan. Antara yang telah diusulakan dalam perubahan belanja daerah. Mulai dari urusan sarana-prasarana agar dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Harapannya, proses ini dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara pemerintah dan DPRD, dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img