spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FKUB Bontang Deklarasi Kerukunan Beragama, Hindari Politik Praktis

BONTANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang mendeklarasikan kerukunan dalam beragama di Kota Bontang. Deklarasi langsung disampaikan 4 tokoh agama didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Kemenag Kota Bontang pada Sabtu (14/1/2023).

Dalam deklarasinya, Ketua FKUB Mulkan Adzima mengatakan forum kerukunan beragama akan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah bangsa Indonesia. Selain itu, FKUB mendeklarasikan pengukuhan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama dalam mewujudkan kehidupan sosial dan harmonis.

“Untuk mengukuhkan moderasi beragam dalam mewujudkan kehidupan sosial dan harmonis,” kata Mulkan Adzima saat deklarasi bersama tokoh agama, Sabtu (14/1/2023).

Lanjut, Malkan saat deklarasi dimaksudkan juga sebagai menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Deklarasi juga menyebutkan agar rumah ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye dan politik praktis sesuai dengan tertuang pada undang-undang Pemilu. “Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” tandasnya.

BACA JUGA :  Simpan Sabu dalam Kotak Permen, Dua Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Dalam deklarasi dilakukan dari Mulkan Adzima dari Islam, Pdt Rudi Tanot dari Protestan, Romo Indra dari Katolik dan Made Darmawan dari Hindu. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img