TANJUNG REDEB – Kekerasan kepada perempuan dan anak marak terjadi di Bumi Batiwakkal. Apalagi ada laporan beberapa kasus melibatkan anak di bawah umur sebagai korban kekerasan seksual. Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.
Dia mengatakan, perlindungan perempuan dan anak harus diperhatikan dengan serius. Terlebih sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut.
“Kita perlu ketegasan saja sebenarnya, artinya jika ada kasus kita harus selesaikan dengan jalur hukum,” tegasnya, Senin (24/10/2022).
Saat ini, pihaknya mendorong masyarakat melakukan pencegahan sedini mungkin agar kasus tersebut tidak terjadi. Solusinya, kata dia, pihak terkait harus melakukan sosialisasi kepada orang tua.
“Apalagi pelaku kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur merupakan orang terdekat, untuk itu kita harus waspadai bersama,” ujarnya.
Feri menuturkan, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan. Lalu, ketegasan dari aparat untuk menindak orang-orang yang melanggar hukum harus dimaksimalkan.
“korban yang mengalami kekerasan seksual juga akan merasakan trauma secara psikis,” ucapnya.
Disampaikannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau terkait beberapa kasus-kasus yang dilaporkan.
“Yang paling penting ialah dengan mengutamakan pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan dini terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak,” pungkasnya. (Dez/Adv)