spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Faisal Ajak Agen Perubahan Manfaatkan Digitalisasi untuk Sesuatu yang Positif

SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Muhammad Faisal menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Closing Ceremony Mulawarman Law Fair yang di inisiasi oleh Fakultas Hukum Unmul bertempat di gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Lantai 3, Sabtu (26/11/2022).

Acara tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Prof. Dr. H.M Aswin yang juga Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ketua Bapemperda dan Komisi IV DPRD Kaltim Dr. H. Rusman Yaqub dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tengah Kemajuan Society 5.0”.

Faisal di hadapan puluhan mahasiswa baik melalui tatap muka maupun virtual memaparkan terkait Dinamika Transformasi Sistem Pers dan pengaruhnya dalam kebijakan pemerintah di era Society 5.0.

Negara Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem pers tanggung jawab sosial. Hal ini bisa dilihat dari penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan pada masyarakat untuk mengontrol kinerja pers.

Artinya, setiap pemberitaan yang dikeluarkan oleh pers harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta pers harus bisa menghormati hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara.

“Pers sendiri bertanggungjawab terhadap pemberitaan. Jadi pers ini memang bebas tapi bertanggungjawab,” jelas Mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.

Namun, lanjutnya dengan adanya kebebasan pers diera digitalisasi ini juga hadirnya undang undang ITE yang mengatur ketentuan dalam menggunakan fasilitas internet tersebut.

Faisal mengungkapkan dari data yang ia peroleh dari Hootsuite bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sendiri dilaporkan mencapai 204,7 juta jiwa per Januari 2022 Atau 73,7 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 277,7 juta jiwa.

Hal ini sebagaimana tertuang dilaporan Digital 2022 terpisah, khusus untuk Indonesia yang juga dipublikasi oleh Hootsuite dan We Are Social. Diantara medsos yang paling populer digunakan oleh masyarakat yakni Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok, Telegram, Twitter. “Hampir 70 persen penduduk Indonesia main medsos,”bebernya.

Selain itu, lanjutnya dari data infokomputer pada tahun 2021 saja nama Indonesia sendiri tercatat dalam daftar 10 besar negara yang kecanduan media sosial. Posisi Indonesia berada di peringkat sembilan dari 47 negara yang dianalisis. “Tinggal kita mau memanfaatkan positif apa yang negativ?,”ucap Faisal.

Dalam kesrmpatan tersebut secara pribadi, Faisal pun juga mengajak dan memotivasi kepada agen perubahan untuk menggunakan medsos agar berbicara hal yang positif saja. Juga kalau bisa memanfaatkannya menjadi sebuah nilai lebih, artinya bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah. “Mari yang punya medsos kita bicara positif. Yang punya medsos jadikan untuk digital marketing, ayo cari cuan di sana. Manfaatkan digitaliasi itu untuk sesuatu yang positif,” ajak Faisal.

Tidak hanya itu, Faisal pun membeberkan yang menjadi tantangan, lanjutnya adalah bagaimana peran Pemerintah bisa membantu masyarakat yang memang belum memahami diera transformasi digital saat ini. Diakuinya perlu adanya literasi digital dikalangan sebagian besar masyarakat guna menangkal informasi hoaks dan sebagainya.

“Apalagi tantangan ditahun 2023 politik semakin tinggi menjelang 2024, berseliweran Hoaks itu. Sekarang Hoaks aja sudah jadi industri, bahkan yang fakta saja bisa jadi industri dengan tujuan bisa mengupgrade seseorang atau mendowngradekan seseorang,” terang Faisal.

Menurutnya, sebagai mahasiswa yang menjadi agen perubahan bangsa, Kadiskominfo Kaltim Faisal berpesan agar terus membantu Pemerintah mengawal kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah terutama mengedukasi masyarakat akan pentingnya literasi digital.

“Mari jadi agen perubahan yang Positif, membantu masyarakat untuk tidak Hoax dan belajar memanfaatkan media online dan sosial untuk menambah pengetahuan, wawasan, relasi dan perekonomian. Tidak usah berpikir yang mengganggu,” pesannya. (adv/diskominfokaltim)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti