spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Evaluasi Kota Layak Anak, Polres Utamakan Restorative Justice dan Diversi

BONTANG – Polres Bontang telah melakukan langkah-langkah dalam peningkatan pelayanan dan perlindungan hak anak. Antara lain, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan terhadap anak di setiap ruangan pelayanan Polres Bontang.

Seperti di ruangan pelaporan SPKT, SKCK, Reskrim, dan ruangan lalu lintas. Selain itu, dari Januari-Juni 2021, Polres juga telah menangani 11 kasus anak berhadapan dengan hukum. “Tentunya hal tersebut menjadi penanganan yang serius bagi kami,” kata Kompol Damus Asa, Wakapolres Bontang, saat menghadiri acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan Evaluasi Kota Layak Anak 2021 secara daring di Pendopo Rujab Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Rabu (9/6/2021).

Saat ini, sambung Wakapolres, pihaknya juga telah bekerja sama dengan tim reaksi cepat perlindungan anak, CJS, serta stakeholder lainnya dengan mengutamakan penegakan hukum secara restorative justice dan Diversi dalam penanganan Perkara kasus perlindungan anak, baik tindak pidana maupun kasus lalu lintas, ujar Wakapolres.

“Bahkan kami juga telah mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak yang diterima oleh Kapolres, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Bontang, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekda Kota Aji Erlynawati, Asisten 2 Zulkifli, dan Ketua Pengadilan Agama Bontang, Samad Harianto, Kepala Bapelitbang Amiruddin, Kepala Dissos Abdul Safa, Kasat Reskrim Iptu Asriadi, Kadis DPPKB Bahtiar , Seluruh Camat dan Lurah, Forum Anak Bontang serta tamu undangan sebanyak 25 orang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img