spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Evaluasi Kinerja Perumda atau BUMD, DPRD Berau akan Bentuk Pansus


TANJUNG REDEB – Pasca penyerahan dokumen LKPJ, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengkritisi kinerja keuangan daerah terhadap aliran realisasi pendapatan daerah yang dianggap perlu ada beberapa hal yang diperbaiki sejak tahun 2021 hingga 2023.

Politikus NasDem itu menyebut, sebagaimana catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp 287 juta, Pendapatan Transfer Rp 4,4 miliar sedangkan pendapatan lain-lain yang sah Rp 7,3 miliar.

Pada APBD perubahan tahun 2023 ada dana sebesar Rp 5,1 miliar tapi realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp 4,6 miliar atau mencapai 89 persen. Kemudian pihaknya menjelaskan terkait dengan uraian lain-lain pendapatan yang sah di tahun 2021 sebesar Rp43 juta.

“Dilihat dari kinerja keuangan daerah kabupaten Berau tentang pendapatan asli daerah tahun 2022 sebesar Rp 299 juta turun di tahun 2023 sebesar Rp 287 juta,” bebernya.

Sementara dari hasil pemantauan DPRD, Terkait dengan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) justru terjadi kenaikan pada saat pandemi dan setelah pandemi tahun 2023 mengalami penurunan.

“Ini wajib kita perhatikan sebagai rangka merealisasikan fungsi DPRD Berau sebagai lembaga yang mempunyai hak dan wewenang pengawasan dari mekanisme,” tegasnya.

Kemudian, mantan kepala Kampung Gurimbang itu pun mengklaim belum pernah mengetahui seberapa besar potensi sumber-sumber PAD yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak tahun 2021 sampai dari 2023

Sebab dengan melihat gambaran tersebut, Madri menilai maka sangat dimungkinkan DPRD Kabupaten Berau dalam waktu dekat akan bentuk panitia khusus (pansus)

“Kita akan bentuk pansus untuk evaluasi kinerja Perusda atau BUMD Kabupaten Berau secara keseluruhan,” pungkasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti