spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ETLE Mulai Berlaku di Bontang pada Agustus Mendatang

BONTANG – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diaktifkan pada bulan Agustus mendatang.

Hal itu diungkapkan AKP MD Djauhari, Kasatlantas Polres Bontang. Sebelumnya, Djauhari sempat mengatakan bahwa ETLE akan beroperasi di Bontang pada Maret lalu. Namun ternyata, instalasi jaringan yang dilakukan oleh Polres saat itu belum rampung.

Nantinya, saat ETLE mulai beroperasi maka penilangan manual tidak lagi dilakukan. Jika masyarakat tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran maka surat tilang akan dikirim langsung ke alamat yang tercatat sesuai dengan plat motor.

“Nanti di dalam surat tersebut bisa dilihat jenis pelanggarannya,” jelasnya.

ETLE ini bertujuan agar masyarakat memiliki disiplin dan tanggung jawab atas diri sendiri, karena kalau melanggar tentu bisa berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lain.

“Itu yang suka terobos lampu lalu lintas awas didenda,” tambahnya.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya maka STNK kendaraannya akan dilakukan pemblokiran sementara. Baik ketika pindah alamat, telah dijual, dan kegagalan membayar denda.

BACA JUGA :  Peringatan Maulid Nabi, Majelis Ta'lim Muslimah Masjid Fathul Khoir Gelar Lomba Asmaul Husna hingga Pildacil

Penulis: Syakurah

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.