TENGGARONG – Erwin, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kukar, pada Rabu (23/10/2024) melalui Sidang Paripurna. Ia melengkapi 44 anggota DPRD Kukar lainnya yang terlebih dahulu dilantik pada Rabu, 14 Agustus 2024, silam.
Ia menggantikan salah satu caleg yang terlebih dahulu mengundurkan diri, karena tersangkut masalah hukum. “Dalam rangka pelantikan Bung Erwin, kita atas nama anggota DPRD Kukar, kita ucapkan selamat atas dilantiknya,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Rasid berharap, Erwin yang berasal dari Fraksi Partai Golkar ini, bisa segera menyesuaikan diri bersama 44 anggota DPRD Kukar lainnya. Baik itu dalam kegiatan kedewanan di komisi dan fraksi di DPRD Kukar.
“Mudahan cepat bisa menyatu dengan teman lainnya dan melaksanakan kegiatan di komisi, fraksi dan kegiatan kedewanan lainnya,” tutup Rasid.
Erwin sendiri berhak menjadi anggota DPRD Kukar, setelah berada di posisi ketiga dari Partai Golkar di Dapil VI. Ia berhak menggantikan caleg yang tersangkut masalah hukum yang berada di posisi kedua.
Dengan dilantiknya Erwin, maka melengkapi 8 anggota DPRD Kukar lainnya dari Fraksi Partai Golkar. Yakni Abdul Rasid, Budiman, Dayang Marissa AR, Mohammad Jamhari, Herry Asdar, Johansyah, Kamarur Zaman, Sri Muryani. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R