spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Enam Bank Pelopor Siap Bangun Layanan Perbankan di IKN Mulai 2025

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasinya kepada enam bank yang menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di IKN. Keenam bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bankaltimtara, dan BCA, yang ditargetkan mulai membangun pada 2025 dan beroperasi pada 2026.

Dalam acara Nusantara International Partners Visit 2025 di Beranda Nusantara, IKN, Kamis (13/2/2025) malam, Basuki memastikan  pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di kawasan perbankan, termasuk jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT).

“InsyaAllah paling lambat nanti ketika Bapak/Ibu akan beroperasi itu sudah ada jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) termasuk air dan sebagainya. Kemarin anggaran sudah disetujui, tidak diblokir, Rp 4,2 triliun untuk infrastruktur yang melewati kawasan investasi yang sudah groundbreaking. Jadi terima kasih semuanya mudah-mudahan sesuai rencana kita akan sama-sama membangun IKN,” ujar Basuki.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono juga menyampaikan apresiasinya kepada para bank pelopor.

“Peran bank akan sangat penting. Terima kasih telah menjadi pionir di area perbankan atau yang kita sebut sebagai Area Pusat Finansial Pelopor di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) 1B dapat terwujud pada tahun 2026,” ujar Agung.

Selain itu, Agung juga mengajak para delegasi dari kedutaan negara sahabat untuk segera membangun kompleks perkantoran kedutaan masing-masing pada area diplomatic compound yang berada di KIPP 1A.

“Kita saat ini berada di area (KIPP) 1A. Area ini merupakan kawasan penting karena merupakan bagian dari kompleks diplomatik. Kedepannya, kompleks diplomatik ini akan menjadi kawasan yang menjadi pusat kegiatan, pusat hubungan diplomatik, dan kami mengundang negara-negara Anda untuk ikut membangun di area ini,” pungkas Agung. (*/rls)

Pewarta : Robbi Syai’an
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img