spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Empat Sekolah Kantongi Izin PTM Terbatas, Siap Dimulai Senin Depan

BONTANG – Empat Sekolah Dasar (SD) di Bontang kini telah mengantongi izin menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Keempat sekolah itu adalah SD IT Cahaya Fikri, SD Kreatif Muhammadiyah 2, SD IT Asy Syaamil, dan SDN 015 Selangan Bontang Selatan. PTM terbatas diizinkan dilaksanakan mulai Senin (13/9/2021). Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Saparudin mengatakan, sebelum izin diberikan, Disdikbud terlebih dahulu mengunjungi sekolah yang telah mengajukan proposal, untuk menilai dan melihat langsung kesiapan sekolah tersebut.

Khusus untuk SDN 015 Selangan, karena lokasinya berada di daerah pesisir, maka Disdikbud hanya memanggil kepala sekolahnya untuk menanyakan kesanggupan mereka. Selanjutnya dari hasil penilaian lapangan, lalu dibahas di internal Disdikbud. “Hasilnya Pak Kadis (Kadisdikbud) menyetujuinya,” ujar Saparudin saat dikonfirmasi mediakaltim.com, Kamis (9/9/2021).

Saparudin mengaku, pihaknya bertugas mencocokkan proposal yang dikirimkan dengan kondisi yang ada di sekolah. Baik terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), adanya tim gugus Covid-19 di sekolah, pernyataan kesanggupan mematuhi prokes, dukungan orang tua, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang prokes, hingga adanya komitmen kerja sama dengan pihak terkait seperti kelurahan dan puskesmas.

Bagi sekolah yang mendapat izin, diputuskan setiap hari hanya menggelar PTM terbatas dengan durasi tiga jam. Kapasitas maksimal hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, dalam setiap angkatan, dalam seminggu hanya diperbolehkan maksimal dua kali PTM di sekolah. “Untuk teknisnya diatur oleh sekolah masing-masing,” beber Saparuddin.

Kamis (9/9/2021) hari ini, sambung Saparudin, ada enam sekolah yang kembali dikunjungi Disdikbud. Keenam sekolah itu yakni SMP Negeri 4, SMP Negeri 7, SMP Bahrul Ulum, SDN 001 Bontang Utara, SDN 006 Bontang Utara, dan SDN 008 Bontang Utara. “Untuk hasilnya masih kami rapatkan lagi nanti,” sebutnya.

Saparudin berharap, dengan diizinkannya PTM terbatas ini, kerja sama antara sekolah, orang tua, komite sekolah, masyakarat, dan stakeholder terkait lainnya, bisa terjalin baik. Apabila nantinya terdapat laporan yang berkaitan dengan pelanggaran prokes, maka Disdikbud tak segan-segan untuk mencabut izin PTM tersebut. “Karena ini berkaitan dengan kesehatan banyak orang,” pungkasnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti