SAMARINDA— Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menekankan terkait target eliminasi malaria Kementrian Kesehatan di tahun 2030. Sebanyak 5 regional yang telah ditetapkan, di antaranya, regional pertama Jawa dan Bali, Regional kedua termasuk Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, Regional ketiga Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat Maluku, Nusa Tenggara Timur serta regional kelima, Papua dan Papua Barat.
Kalimantan Timur masuk ke regional ketiga dan ditargetkan eliminasi malaria pada tahun 2027. Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian dilakukan untuk menekan angka malaria di Kalimantan Timur.
Dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, 5 kabupaten/kota yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Mahulu, dan Kutai Kartanegara berhasil dinyatakan eliminasi malaria.
Terbaru pada bulan Maret 2024, Kutai Barat telah melaksanakan bimbingan eliminasi malaria bersama tim kerja malaria dari Kemenkes Republik Indonesia dan diharapkan dari proses asesmen ke depan, Kubar dapat turut menambah deretan Kabupaten/Kota yang dieliminasi.
“Salah satu pilar strategi eliminasi malaria di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah memastikan akses universal pelayanan terkait malaria, termasuk di dalamnya kegiatan pencegahan, diagnosis, dan terapi kasus malaria,” ucap Jaya Mualimin.
Pada acara Evaluasi Penguatan Jejaring Pelayanan Malaria dalam rangka kerjasama Pemerintah dan swasta yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Jalan Jendral Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan dari tanggal 10 – 12 Juni 2024 Kadinkes menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan swasta.
“Diperlukan perluasan cakupan program penanggulangan malaria, salah satunya adalah dengan peningkatan komitmen kabupaten/kota dan pemanfaatan jejaring pemerintah-swasta (public-private partnership) dalam program malaria,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur itu.
Menurutnya, upaya pencegahan yang diterapkan oleh Kalimantan Timur telah dilakukan melalui pembagian media edukasi dan sosialisasi baik kepada kabupaten/kota hingga kader puskesmas. Kegiatan deteksi dini melalui kegiatan skrining juga masif dilakukan terutama daerah lintas batas yang menjadi perhatian. Untuk tercapainya target Kalimantan Timur eliminasi malaria di 2027 yakni dengan meningkatkan kemampuan personal dari tim malaria.
Selain itu, fasilitas kesehatan merupakan garda terdepan dalam langkah kuratif kasus malaria. Upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian dilakukan melalui kegiatan diagnosis dini, pengobatan cepat dan tepat, serta surveilans dan pengendalian vektor.
Pelaksanaan pengendalian vektor perlu mempertimbangkan aspek REESAA, yakni: Rational, dilakukan berdasarkan data (evidence based); Effective, memberi dampak terbaik karena ada kesesuaian antara metode yang dipilih dengan perilaku vektor sasaran; Efficient, dengan metode tersebut, biaya operasional paling murah; Sustainable, kegiatan harus berkesinambungan sampai mencapai tingkat penularan rendah; Acceptable, dapat diterima dan didukung masyarakat, dan Affordable, mampu dilaksanakan pada lokasi yang terjangkau, sarana transportasi relatif mudah.
“Mengingat Kalimantan Timur sebagai wilayah daratan yang banyak perkebunan sawit, penambangan batu bara, perairan sungai yang pasang surut sehingga kondusif bagi habitat perkembangan vektor malaria. Peran lintas sektor juga diharapkan dapat menyatukan visi untuk bersinergi menanggulangi terjadinya penyakit menular malaria pada masyarakat sehingga tercipta derajat kesehatan yang tinggi dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang produktif,” pungkas Jaya.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R