SAMARINDA- Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Berau meringkus AT (34), karena mengaku sebagai anggota Brimob Polri. Dari aksinya sebagai anggota polisi gadungan itu, AT berhasil mengelabui 9 wanita, bahkan satu diantaranya kini tengah hamil.
AT mengelabui para korbannya dengan cara berkenalan melalui media sosial. Perawakan AT yang tegap ditambah kepintarannya merayu kaum hawa, membuat seluruh korban bertekuk lutut. Bukan hanya tubuh yang diserahkan, AT juga berhasil memperdayai korban hingga mau menanggung hidupnya.
“Selain ada yang dihamili, sejumlah wanita juga sempat diminta uang untuk kebutuhan sehari-hari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra saat menggelar pres rilis, Jumat (8/4/2022).
Ferry menambahkan, AT ditangkap pada Kamis (7/4/2022) setelah pihaknya mendapat laporan ada anggota Brimob yang tidak membayar makanan, di salah satu warung makan di kawasan Sambaliung.
Mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.“Setelah kita kembangkan, kami dari polres bersama kompi Brimob melakukan penggerebekan dan pelaku sempat melarikan diri ke hutan,” ungkap Ferry. Dari tangan AT, lanjut Ferry, disita sejumlah barang bukti mulai dari atribut lengkap Brimob seperti helm, rompi, serta senjata api mainan
Kepada polisi, AT mengaku ide menjadi anggota Brimob “abal-abal” dia dapatkan saat mengedit foto rekannya menggunakan aplikasi. Ditengah mengedit foto itulah, AT tak sengaja melihat foto anggota Brimob kemudian mengubahnya dengan wajahnya sendiri.
“Foto itu kemudian dia upload di media sosial miliknya dan banyak yang percaya jika dirinya anggota Brimob,” sebut AKP Ferry.
Atas perbuatannya itu, AT kini mendekam di sel tahanan Mapolres Berau dan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (vic)