spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Edarkan 13,45 Gram Sabu dari Uang Hasil Jaminkan TV, Dua Wanita Ditangkap Polisi Bontang

BONTANG – Dua wanita asal Bontang Selatan harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Bontang. Pasalnya, mereka kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menjelaskan kronologis penangkapan A (24) dan S (42).
Suyono mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari masuknya laporan masyarakat pada Sabtu(12/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIta.

Informasi yang didapat Satresnarkoba menyebutkan, di kawasan Gang Tipalayo, RT 36, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan diduga ada beberapa wanita yang sering mengonsumsi sabu. Setelah didalami polisi akhirnya menangkap warga setempat berinisial A (24). Dia ditangkap di dapur rumahnya.

Saat rumahnya digeledah, ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu yang disimpan di dalam kotak es krim, satu bungkus plastik berisi sabu yang ditemukan di atas meja, dan lima bungkus plastik berisi sabu di dalam bungkus rokok, serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 400.000. Adapun total berat kotor sabu-sabu yang disita mencapai 3,00 gram.

“Dari informasi A, sabu dia dapatkan dari wanita lainnya berinisial S dengan cara menjaminkan satu unit TV,” ujar Suyono, Ahad (13/6/2021).

Tak cukup sampai disitu, polisi terus mencari siapa pemasok sabu. Sampai akhirnya S (42) diringkus di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut. Sebelum diringkus, polisi menyita 8 bungkus sabu disembunyikan dalam lobang meja dapur dengan berat kotor 10,45 gram, empat plastik bungkus kosong, satu unit ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 1 juta.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Bontang, untuk dilakukan pengambangan dan proses penyidikan,” terangnya.  Penyidik menjerat kedua tersangka wanita itu dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti