spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukungan Kerja Maksimal, Seluruh Lurah di PPU Terima Mobil Operasional Baru

PPU – Seluruh lurah di Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan sarana operasional baru. Sebagai dukungan Pemkab PPU dalam pelaksanaan tugas kelembagaan kelurahan di wilayah masing-masing.

Penyerahan 24 mobil Toyota Avanza itu dilakukan usai pelaksanaan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (26/1/2024). Termasuk di dalamnya mutasi 15 pejabat lurah baru, dari 24 kelurahan yang ada di Benuo Taka.

“Ini menjadi catatan penting, karena mereka-mereka yang sekarang ini mendapatkan kepercayaan menjadi pejabat kewilayahan. Khususnya yang baru dilantik,” ujar Sekkab PPU, Tohar usai penyerahan.

Ia menegaskan, para pejabat lurah ini merupakan perpanjangan tangan secara terstruktur dari pimpinan daerah tingkat kabupaten, dalam hal ini Bupati PPU. Jadi ke bawahnya itu ada pejabat camat, lurah dan juuga kepala desa

Dalam hal ini, mereka dituntut untuk melaksanakan tugas mulai dari aspek bagian dari pejabat kewilayahan. Harapannya, mereka dapat menjalankan tugas pokok fungsi jabatan dan tugas pokok fungsi kelembagaan.

“Tugas pokok fungsi jabatan, dia (para lurah) mesti mengerti betul tentang wilayahnya. Dalam wilayah itu ada apa ada unsur geografis, ada unsur demografis. Isinya ada ideologi politik sosial dan ekonomi budaya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Hospital By Laws, Optimalkan Pelayanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung

Maka itu, tuntutan yang paling utama bagi pejabat wilayah. Di samping menatausahakan persoalan-persoalan yang bersifat administrasi. Kemudian juga pada saat yang sama, mereka dilengkapi dengan sarana mobilitas.

“Nah ini tujuannya adalah memberikan supporting terhadap tugas pokok beliau-beliau yang ada di lapangan. Sehingga tidak ada alasan terhambat kemudian tidak punya akses untuk menyentuh persoalan-persoalan yang ada di wilayahnya,” sebut Tohar.

Adapun untuk mobil operasional lurah yang lama, ke depan akan dikembalikan secara resmi ke Setkab PPU. Selanjutnya akan diserahkan kembali ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU sebagai pengelola aset.

Kemudian aset itu akan dinilai kelayakannya dan aspek ekonomisnya. Dari situ, baru akan ditentukan untuk digunakan di perangkat daerah lainnya, atau dihilangkan (dilelang/dihapus).

“Intinya harapan kita mudah-mudahan dorongan ini, supporting ini, bisa memaksimalkan tugas pokok fungsi di lapangan,” sambungnya.

Terpisah, mewakili 24 lurah di PPU, Lurah Petung, Achmad Fitriady menegaskan pihaknya berkomitmen akan menjalankan tugas kelembagaan dengan sebaik-baiknya. Pun atas adanya pembaruan mobil operasional ini, akan semakin memaksimalkan pelayanan di tingkat kelurahaan.

BACA JUGA :  Wahid: Adanya BLK Bantu Pemerintah Tingkatkan Kompetensi SDM Lokal

“Fungsi kelembagaan kelurahan akan terus dimaksimalkan. Kami siap 24 jam untuk melayani masyarakat, khususnya yang bersifat pelayanan umum,” pungkasnya.

 

Pewarta : Nur Robbi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img