SAMARINDA – PDI Perjuangan merupakan satu- satunya fraksi di DPR RI, yang mendukung perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang melakukan Judicial Review untuk perubahan sistem Pemilu 2024.
Di Kaltim sendiri, PDI Perjuangan Kaltim menunggu putusan MK. Hal demikian disampaikan Bendahara PDI Perjuangan Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menerangkan bahwa partai pemenang Pemilu 2019 lalu tersebut bukanlah pihak yang mengajukan Judicial Review.
Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengatakan, saat ini kader partai berlambang moncong putih tersebut, menjalankan aturan dan perintah partai untuk lebih fokus membesarkan nama partai ketimbang pribadi.
“Kita melaksanakan perintah harian Ketua Umum Partai (Megawati Soekarnoputri), bukan membesarkan diri sendiri. Kita tidak peduli terbuka atau tertutup,” tegas Samsun.
Ia lebih lanjut mengatakan pihaknya menghormati proses Judicial Review yang sedang berjalan. Kader PDI Perjuangan di Kaltim, saat ini mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kecuali aturan berubah, kita ikuti aturan yang baru. Maka sampai hari ini (proporsional) terbuka. Ikuti saja, karena tidak bisa langsung mengubah, tergantung keputusan MK,” jelasnya.
Diketahui, penolakan terjadi terhadap isu perubahan sistem pemilu pada tahun 2024 mendatang. 8 partai yang duduk di Senayan tegas menginginkan sistem pemilu tetap bersifat proporsional terbuka.
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya parpol yang mendukung proporsional tertutup. Dan sikap PDI Perjuangan telah ditegaskan Sekjennya Hasto Kristiyanto.
“Kami hormati pendapat dari seluruh partai, pendapat dari pemerintah dan PDIP bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak punya legal standing,” tegasnya beberapa waktu lalu.(eky)