BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengadakan Sosialisasi Pemenuhan Data Statistik Sektoral Daerah terkait Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) pada Selasa (1/10/2024) di Ruang Rapat Utama, Lantai II, Kantor Wali Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pengelolaan data yang terintegrasi dan sesuai standar.
Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Bontang, Agus Salim Umar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang SDPDN. Dalam program ini, kepala daerah bertindak sebagai pembina utama, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) berperan sebagai sekretaris.
“SDPDN ini merupakan program Kemendagri, dan di daerah, kami bertugas sebagai wali data, sementara OPD berperan sebagai produsen data,” ujar Agus saat memberikan penjelasan.
Agus juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang pengelolaan data yang baik. Saat ini, sekitar 4.000 data dikelola oleh Kemendagri melalui program SDPDN, dan produsen data di tingkat daerah harus memahami proses pengumpulan hingga pengolahan data yang mereka hasilkan.
Karena program ini masih terbilang baru, Diskominfo berencana untuk terus mendampingi OPD dalam pengelolaan data. “Kami akan mengadakan pelatihan agar OPD lebih menguasai teknis pengelolaan data yang sesuai standar,” tambahnya.
Agus menutup dengan mengingatkan bahwa data yang akurat dan terstandarisasi sangat penting untuk perencanaan pembangunan daerah. “Kami berharap OPD semakin bersemangat karena ini menjadi kebutuhan utama, baik untuk daerah maupun pusat,” tutupnya. (adv/MK)
Editor: Agus S