spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Keberadaan IKN, Pemkab Kukar Serahkan Aset Senilai Rp 7 Triliun

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), memastikan menyerahkan aset daerah dengan nilai total Rp 7 triliun ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dipastikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, belum lama ini.

Diketahui, aset senilai Rp 7 triliun ini, bagian dari total aset milik Pemkab Kukar, sejumlah Rp 27 triliun. Dikatakan Sunggono, ini mendukung terbangunnya IKN. Terlebih, aset-aset tersebut berada di wilayah deliniasi IKN, yang menjadi wilayah pengembangan IKN.

Namun Sunggono menegaskan, aset yang diserahkan tersebut tidak termasuk RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja dan Pelabuhan Samboja. Sehingga masih menjadi hak milik Pemkab Kukar untuk dikelola dan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) Kukar.

Ini pun dikatakan oleh Sunggono, sebagai bentuk dukungan Pemkab Kukar dalam pembangunan IKN. “Dalam hitungan dokumen ada total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar yang diserahkan ke IKN,” ungkap Sunggono.

Bahkan, direktur Infrastruktur Dasar Otorita IKN (OIKN) sudah menyurati Pemkab Kukar. Meminta informasi terkait sekolah-sekolah yang masuk dalam zona deliniasi IKN yang memiliki kondisi yang buruk.

Diketahui, dari total luasan IKN yang mencapai 252 km persegi, di dalamnya ada 192 km persegi yang awalnya wilayah Kukar menjadi daerah pengembangan IKN. Di dalamnya terdapat 35 desa dan kelurahan yang terbagi di 5 kecamatan.

Kecamatan Muara Jawa, Samboja dan Samboja Barat diketahui masuk seluruhnya ke IKN. Sementara Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan, sebagian desa dan kelurahannya masuk ke IKN. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti