spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Dilaporkan ke Polres Berau

TANJUNG REDEB – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Surat Keputusan (SK) Nomor 705 terkait penyesuaian tarif air bersih, akhirnya dilaporkan ke Polres Berau.

Laporan ini disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau pada Selasa (7/1/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Dirinya menjelaskan, dokumen yang dilaporkan diduga mencantumkan tanda tangan palsu Bupati Berau, yang dianggap bukan produk hukum yang sah dari pemerintah daerah.

“Sudah dilaporkan kemarin oleh Bagian Hukum Setkab Berau,” terangnya.

Dirinya menegaskan laporan tersebut berisi dokumen yang menurut Setkab Berau tidak sesuai dengan prosedur resmi pemerintah. Maka dari itu, Setkab Berau melaporkan hal tersebut kepada Polres Berau.

“Laporan tersebut sudah kami registrasi. Saya telah disposisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Ardian.

Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap Surat tersebut yang diduga palsu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 terkait kenaikan tarif air bersih Perumda Batiwakkal merupakan surat palsu yang diedarkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya mengakui tidak pernah menandatangani SK tersebut. Untuk itu, dirinya akan mengambil langkah serius untuk menempuh jalur hukum.

Hal tersebut merupakan bentuk sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terhadap pihak yang sengaja mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

“Tentu ini mencoreng harga diri Pemkab Berau. Kami akan tidak tegas melalui jalur hukum,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti