BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui bahwa DPRD Kota Balikpapan sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam mengawasi proyek DAS Ampal Balikpapan.
Sabaruddin pun tak memungkiri adanya proyek DAS Ampal membawa dampak yang cukup signifikan bagi warga Kota Minyak.
Bahkan legislatif melalui Komisi III DPRD Kota Balikpapan sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk memutuskan kontrak dengan PT Fahreza Perkasa selaku pelaksana. Hanya saja rekomendasi tersebut tak diindahkan oleh Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.
“Tahapan yang dilakukan DPRD pertama melakukan sidak. Tidak cukup sidak, juga menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang terkena dampak,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut Sabaruddin menjelaskan, tahapan demi tahapan sebagai badan yang mengawasi pembangunan kota dan pemerintah, DPRD berulangkali memantau pengerjaan proyek DAS Ampal ini.
“Kita hadirkan instansi terkait termasuk Fahreza, PU dan stakeholder yang ada. Selanjutnya pandangan umum kita berikan,” jelasnya.
Sehingga untuk saat ini bisa dilakukan penelusuran oleh aparat penegak hukum. Lantaran DPRD sudah melakukan tupoksinya mulai dari budgeting hingga pengawasan.
“Dewan bukan lembaga judgement, bukan lembaga pengadilan. Kita mengontrol, rekomendasinya aparat penegak hukumnya,” tambah Sabaruddin.
Terkait laporan MAKI ke KPK, Sabaruddin pun mengapresiasi langkah tersebut. Sabaruddin pun memaklumi adanya laporan ke KPK lantaran memang progres DAS Ampal berjalan lambat.
“Wajar saja jika di laporkan. Ya silahkan MAKI dengan pandangannya terhadap proyek ini,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)