SAMARINDA – Penjara dipastikan kembali jadi tempat tinggal AS (31) dan AZ (29). Jika sebelumnya karena terbelit masalah narkoba, kini keduanya terjerat kasus penipuan prostitusi online. AS dan AZ berpura-pura menjadi muncikari, menawarkan koleksi wanita penghibur yang siap diajak kencan lewat aplikasi MiChat.
Untuk meyakinkan para pria hidung belang, keduanya memakai foto wanita seksi yang diambil dari media sosial. Bila ada yang tertarik, AS atau AZ meminta uang kencan dibayar dimuka, dengan dalih wanita yang diinginkan pria tadi sudah menunggu di dalam kamar hotel. Begitu uang sudah di tangan, keduanya lantas kabur.
Bisnis lendir fiktif AS dan AZ berakhir Jumat (25/12/2020) di sebuah hotel kawasan Jl Diponegoro Samarinda. Dua residivis yang baru bebas Juni lalu itu ditangkap Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Kelurahan Pelita bersama kepolisian, setelah sebelumnya berpura-pura menjadi pria hidung belang.
Saat diinterogasi, AS dan AZ mengaku sudah sebulan beraksi dengan jumlah korban mencapai 30 orang. Untuk tiap kencan mereka mematok harga Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Hasil penipuan kemudian digunakan untuk judi online atau dibelikan sabu-sabu. Saat ditangkap keduanya mengaku baru mengonsumsi sabu.
Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di depan hotel yang telah disepakati tanpa perlawanan. Marno menambahkan, dari tangan AS dan AZ ditemukan sebilah pisau, dua ponsel, buku tabungan dan uang Rp 500 ribu yang diakui dari hasil menipu.
Untuk penyidikan lebih lanjut, AS dan AZ kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. (red2)