Beranda SAMARINDA Dua Perusahaan Angkat Kaki dari Konsorsium KEK Maloy

Dua Perusahaan Angkat Kaki dari Konsorsium KEK Maloy

0
Puguh Harjanto Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

SAMARINDA- Belum dilirik investor Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), malah menemui kendala lain. Dua perusahaan menarik diri dalam upaya konsorsium di kawasan yang terletak di Kutai Timur itu.

Hal ini diungkapkan Puguh Harjanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Menurut Puguh, perusahaan yang dimaksud adalah PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) dan PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ). Dua perusahaan diatas awalnya telah sepakat untuk mengadakan usaha bersama atau konsorsium di KEK Maloy.

“Info yang kami terima dari pengelolaannya ‘kan oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), yang konsorsium tiga dan dua sudah mundur, tinggal MBS sendiri, seingat saya belum lama, baru saja,” terangnya via telepon (11/4/2022).

Menyinggung terkait investor yang belum masuk di KEK Maloy, Puguh menyatakan pihaknya bukan tanpa upaya. Ia menyebut telah menjalin komunikasi intens dengan calon investor.

“Kami sebetulnya ada beberapa calon investor siap masuk, tetapi kalau tidak jelas ‘kan dia juga mesti berhitung lagi. Itu yang kami belum berani publish (umumkan). Karena bagi saya, ini belum seperti halnya pabrik smelter nikel seperti Balikpapan dan pendingin Sanga-sanga, Kukar, itu. Kan sudah jelas mereka mulai running izinnya dan di lapangan mulai ada kegiatan,” ucap Puguh.

Lebih lanjut ia menerangkan, sejumlah persiapan matang harus disiapkan untuk dapat dilirik investor. Keseriusan dalam hal maping (pemetaan) kawasan tersebut dan mematangkan konsep harus dilakukan Perusda MBS dan MBTK.

“Jadi calon investor ini ‘kan perlu kejelasan, itu PR yang dari dulu sudah kita sampaikan. Detailnya perlu juga didesain, kalau biasanya kita di DPMPTSP itu kita namakan Investment Project Ready to Offer (I-PRO). Jadi investor itu sudah melihat dan dia paham,” jelasnya.

Puguh menekankan bahwa peran DPMPTSP Kaltim hanya membantu dan menindaklanjuti bila ada calon investor yang tertarik. Pihaknya mengaku memerlukan I-PRO bagaimana Feasibility Study (FS) sebagai detail yang bisa menarik investor.

“Kalau hanya potensi, orang ‘kan masih akan melakukan analisis lagi, dan perlu mempelajari lagi, dan itu bisa jadi orang kurang tertarik, karena memang belum sesuatu yang menarik begitu,” tandas Puguh.(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version