SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan.
Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa menjelaskan, Seksi Pemberantasan BNN Kota Balikpapan mendapatkan informasi dari Tim Posko Ops Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta, perihal adanya temuan paket J&T Express yang diduga narkotika jenis ganja, dikirim dari Kota Medan dan tujuan ke Kota Balikpapan.
“Modusnya, ganja tersebut dimasukkan ke dalam box plastik dan sebanyak empat paket dengan berat keseluruhan 1400 gram Brutto,” kata Edhy, Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut, Tim Pemberantasan BNN Kota Balikpapan bersama Bea Cukai Balikpapan melakukan konsolidasi untuk menentukan cara bertindak dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi J&T.
“Pada 2 Desember 2023 sekitar pukul 16.30 Wita ada seorang laki-laki yang datang hendak mengambil paket. Setelah mengambil, laki-laki yang berinisial DI diamankan dan mengaku mengetahui paket tersebut berisikan ganja. Setelah di interogasi, ia mengaku disuruh seorang berinisial AW. Di hari yang sama, pukul 19.00 Wita diamankan AW dengan barang bukti berupa satu handphone,” bebernya.
Menurut informasi, kedua pelaku merupakan warga Jl Abdul Wahab Syahranie Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, berstatus pelajar dan mahasiswa.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tempat makan plastik berisikan ganja dengan berat 239 gram, di tempat makan plastik lainnya turut ditemukan ganja dengan berat 253 gram, 446 gram, dan 462 gram ganja.
“Dari kejadian tersebut, DI dan AW beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Balikpapan, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian setelah dilakukan penyisihan barang bukti ganja tersebut untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika tersebut,” tutup Edhy.
Penulis : Ernita
Editor : Nicha R