spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Pegawai KUA Bontang Utara Terpapar Covid-19, Pelayanan Dialihkan ke Bontang Barat, Nol Kasus Positif Per 16 Februari

BONTANG – Pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontang Utara ditutup sementara. Penyebabnya, dua pegawainya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini, Selasa (16/2/2021). “Kami tutup sementara untuk mengantisipasi jangan sampai yang lain ikut tertular,” ujarnya.

Penutupan layanan kantor, kata Isnaini, dilakukan selama 10 hari. Terhitung 16-26 Februari 2021. Seluruh pegawai, selama kurun waktu tersebut diminta bekerja dari rumah (work from home). Sedangkan pelayanan pernikahan, sementara dipindahkan ke KUA Bontang Barat. “Jadi bagi yang ingin menikah, tetap harus di KUA. Tidak diperbolehkan di rumah. Sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus Covid,” tandasnya.

NOL KASUS PER 16 FEBRUARI 
Sementara itu, berdasarkan Data Satgas Penanganan Covid-19 Bontang, Selasa (16/2/2021), tak ada penambahan kasus positif. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 43 orang. Dengan demikian total kasus yang terpapar corona di Bontang sebanyak 4.532 kasus.

Sementara kasus aktif sebanyak 1.071 orang. Terinci, 87 dirawat di rumah sakit, sedangkan 984 orang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan kasus sembuh mencapai 3.387. Persentase kesembuhan pada Selasa ini sebesar 74,7 persen. Adapun 74 orang meninggal dunia.

“Penambahan kasus konfirmasi positif belum dapat diakses karena sistem aplikasi all record mengalami maintenance,” tutur Adi Permana, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bontang. (bms)

 

16.4k Pengikut
Mengikuti