PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terhadap dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser yang sudah mendaftarkan diri, dengan melangsungkan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan, Jumat (30/8/2024). Ketua KPU Kabupaten Paser, AHyar Rosidi menyebut, pemeriksaan Kesehatan berlangsung sejak 27 Agustus sampai pada 2 September 2024.
“Untuk Kabupaten Paser, KPU Kabupaten Paser mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus sampai pada 2 September 2024,” kata Ahyar, Jumat (30/8/2024).
Dijelaskannya, tahapan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi yang difasilitasi oleh penyelenggara. Dipilihnya RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser.
Pada hari pertama, Ahyar menyebut, pemeriksaan Kesehatan dilakukan terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa. Sementara untuk pasangan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari akan dilaksanakan pada Minggu dan Senin.
Direktur RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Edi Iskandar menyatakan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dijadwalkan selama dua hari. Untuk itu, ia berharap seluruh kandidat bisa sabar untuk mengikuti rangkaian panjang pemeriksaan kesehatan.
“Prosesnya akan panjang, jadi kami melaksanakan agenda pemeriksaan kesehatan Bapaslon secara bergantian, setiap Bapaslon akan mengikuti rangkaian tes kesehatan selama Dua hari,” ucap Edi Iskandar.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R