spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Korban Tenggelam di Lubang Tambang, Pj Gubernur Kaltim Turun Langsung, Janji Reklamasi Dipercepat

TENGGARONG – Tragedi tenggelamnya dua korban di kolam bekas galian tambang di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, kembali menyita perhatian publik terkait bahaya lubang tambang yang belum direklamasi.

Peristiwa ini menambah deretan panjang korban jiwa akibat bekas tambang yang dibiarkan terbuka, membahayakan keselamatan warga sekitar.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, langsung turun ke lapangan untuk meninjau lokasi kejadian. Didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Akmal memberikan bantuan dana kepada keluarga korban dan berjanji bahwa penutupan lubang tambang tersebut akan dilakukan dalam 15 hari ke depan.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi dengan hal ini,” tegas Akmal saat berada di lokasi.

Namun, diakuinya, tantangan besar masih membayangi, terutama terkait pengawasan dan pelaksanaan reklamasi yang sering kali berjalan lambat.

Menurut Akmal, tambang merupakan sektor ekonomi yang penting bagi Kaltim, namun ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama.

BACA JUGA :  Ayah Ditemukan Dekat Pulau Yupa, Dua Korban Ketinting Tenggelam Meninggal Dunia

“Tambang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah, tetapi kita harus menyeimbangkannya dengan tanggung jawab keselamatan masyarakat,” lanjut Akmal.

Kaltim telah mencatat sejumlah korban jiwa akibat kelalaian dalam penutupan bekas tambang.

Hingga kini, sebanyak 49 orang telah dilaporkan meninggal dunia, dengan mayoritas korban adalah anak-anak yang tenggelam di kolam bekas tambang batu bara.

Akmal juga mendesak agar perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim, melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR), ikut bertanggung jawab dalam mempercepat proses reklamasi dan menutup lubang-lubang tambang yang berpotensi membahayakan.

“Perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bekas tambang ditangani dengan baik, terutama yang dekat dengan pemukiman warga,” ujarnya.

Akmal menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap tragedi seperti ini tidak terus terulang dan proses reklamasi bisa berjalan lebih cepat di seluruh area tambang yang belum ditutup.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img