TENGGARONG – Prestasi turut ditorehkan dua desa di Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Desa Muara Ritan (Kecamatan Tabang) dan Desa Kersik (Kecamatan Marangkayu). Keduanya berhasil masuk dalam Top 10 Favorit Paralegal Justice Award 2023.
Dukungan pun diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Yakni melalui Surat Edaran dan Imbauan bagi seluruh pegawai seperti kepala OPD, ketua APDESI, dan ketua P-APDESI Kukar untuk memberikan votingnya bagi kedua desa ini.
“Mengimbau kepada kepala OPD, ketua APDESI, dan ketua P-APDESI Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan dengan cara voting,” imbau Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dalam surat imbauannya.
Lebih lanjut, dukungan Voting bisa melalui website pja.bphn.go.id/kandidat. Dengan memilih Ardy Maroni (Kades Muara Ritan) dan Jumadi (Kades Kersik). Voting sendiri dilaksanakan selama sepekan, yakni sejak tanggal 26 Mei 2023 sampai dengan 1 Juni 2023 hingga pukul 20.00 WITA.
Seleksi TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023 ini sendiri, diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Mahkamah AgungĀ RI, dan Kementerian Desa dan PDDT (Kemendes-PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (adv/afi)