SAMARINDA – Ratusan warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri masih melakukan blokade satu ruas di Jalan Soetomo, Rabu (8/7/2020) sejak pukul 10.00 Wita. Hari ini merupakan hari kedua, warga melakukan aksi menutup jalan, tepatnya depan Pasar Segiri yang menghubungkan dengan ruas Jalan Pahlawan.
Warga menutup akses jalan ke arah pemukiman warga yang ingin ditertibkan oleh Tim Penertiban. Tampak di sepanjang ruas Jalan Dr Soetomo, ratusan aparat keamanan, Satpol PP, alat berat dan beberapa truk. “Jangan asal main bongkar. Kami dukung program pemerintah, tapi berikan ganti rugi yang manusiawi,” teriak warga yang berorasi sambil membentangkan sepanduk tuntutan warga.
Warga juga meminta bila ada pembongkaran harus ada jaminan tempat tinggal untuk sementara bagi warga yang rumahnya dibongkar. “Rumah kami yang akan digusur, tetapi tidak ada relokasi. Lalu, kami mau tinggal dimana??” tanya Andi Samsul Bahri, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri.
Rumah warga yang akan dibongkar adalah rumah warga di 3 RT yang saat ini berprofesi sebagai pedagang di Pasar Segiri. Yakni rumah di RT 26, RT 27, dan RT 28. Warga khawatir jika digusur tidak memiliki tempat tinggal dan kehilangan mata pencarian.
“Saya memang ikut tandatangan waktu itu. Saya tidak tahu menahu, hanya ikut saja dengan teman-teman yang lain, karena waktu itu sudah banyak yang tandatangan. Terus, orang kelurahan menelepon saya minta rekening dan saya berikan. Uangnya memang sudah masuk, tapi nilainya hanya Rp 18 juta,” tutur Asnawi, warga RT 28 yang sudah menerima ganti rugi. “Uang segini tidak sebanding dengan hasil usaha saya di tempat ini yang sudah puluhan tahun,” tambah Asnawi, yang sehari-hari berjualan buah.
Sementara itu, Hasmuddin, Ketua RT 28 Pasar Segiri, mengakui, warga tidak menolak adanya penggusuran jika hak-hak yang diterima manusiawai seperti dana santunan dan tempat relokasi. “Untuk di RT 28, memang baru ada 7 rumah yang sudah terima. Yang terdata ada 54 rumah. Data terakhir kami juga masih menunggu dari kelurahan,” tuturnya. “Sampai sekarang kami juga belum mendapatkan kepastian nominal santunan bagi rumah yang dibongkar. Belum ada kejelasan juga, tempat relokasinya,” sambungnya.
Hingga siang, warga masih memblokade jalan. Terlihat pejabat dari Kecamatan dan Kelurahan mendatangi aksi warga. Warga menolak negosiasi. Namun, akhirnya, warga mempersilakan petugas untuk masuk ke pemukiman di sekitar Pasar Segiri hanya untuk memberikan tanda untuk 7 rumah di RT 28 yang sudah menerima ganti rugi. Yakni rumah nomor 8 atas nama Kasiran Basori, rumah nomor 9 atasa nama Ismail, dan rumah nomor 11 atas nama Asnawi. Kemudian rumah nomor 67 atas nama Rahmatiah, rumah nomor 115 atas nama Makkah, rumah nomor 138 Cendrawasih dan rumah nomor 156 atas nama Rusmi.
Sehari sebelumnya, Sektetaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin yang ikut dalam rencana penertiban meminta warga tidak mencampuradukkan antara keinginan dengan legalitas rumah di sepanjang SKM. Sebab, hal itu merupakan aspek yang berbeda. “Kalau dia ada di tanah miliknya sendiri, atau dia punya sertifikat, oke dia bisa bilang begitu,” ucapnya kepada wartawan.
Soal jarak jalur hijau di pinggir sungai, ia pun menjawab bisa dipastikan di dalam Perda, namun ia menuturkan kisaran 20 meter.
“Tapi kan itu tanah Pemkot, tidak bisa dia tinggal di sana selamanya, karena ini tanah Pemkot. Kami mau data untuk menjadi ruang terbuka hijau. Supaya lebih banyak itu daerah resapan, nanti kalau kebanjiran, yang disalahkan pemerintah kota,” sebutnya. “Sudah 30 tahun lebih mereka mengambil manfaat tanah itu. Disewakan lagi,” tambahnya.
Soal uang santunan yang harusnya diterima oleh warga. Ia mengaku bervariasi dan yang menentu dari tim appraisal.
Dari informasi media, warga mendapatkan uang santunan per RT-nya Rp 3,9 miliar, lalu turun lagi 2,5 miliar. Namun Sugeng menyebutkan secara keseluruhan berjumah Rp 15 miliar.
“Uang yang ada itu sebetulnya keseluruhan berjumlah Rp 15 miliar dari Pemprov. Tapi bukan buat di situ saja. Yang ada di pikiran mereka kan Rp 15 miliar itu dibagi untuk 3 RT itu, ya tidak mungkin dong,” ucapnya. (red)