spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua ABG di Balikpapan Beli HP Pakai Upal

BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap dua anak dibawah umur lantaran kedapatan melakukan aksi tindak pidana penipuan sekaligus peredaran uang palsu (upal) di Kota Balikpapan.

Kejadian bermula saat kedua pelaku berinisial PL (15) dan RI (16) mendatangi salah satu toko handphone (HP) di kawasan Balikpapan Kota untuk membeli sebuah HP, Jumat (26/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, usai bertransaksi korban baru sadar telah ditipu oleh kedua ABG tersebut, yaitu mendapat bayaran uang palsu. Korban pun melaporkan kedua pelaku ke Polresta Balikpapan.

“Korban yang berprofesi sebagai penjual HP melaporkan pelaku usai transaksi. Setelah mendapat laporan kita langsung mengamankan keduanya di lokasi masih di dekat toko,” ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Rengga mengatakan, setelah diamankan keduanya pun menjalani pemeriksaan secara intens di Makopolresta Balikpapan. “Keduanya mengaku membeli uang palsu ini dari media sosial Facebook. Di Kota Sidoarjo, Jawa Timur,” jelas Rengga.

Kasat Reskrim mengatakan, PL dan RI membeli upal seharga Rp 1,5 juta dengan nilai upal yang didapat sebesar Rp 6,5 juta.  “Pengakuannya begitu, didapat upalnya langsung dibelikan HP ini, yakni sebesar Rp 6,5 juta dan belum dibelanjakan apa-apa lagi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tak Pernah Tumpang Tindih Lahan Sebelum Ada Sinar Mas

Atas perbuatan kedua ABG ini polisi hanya memberi pembinaan, dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun keduanya diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatan pidana. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img