TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, Junaidi merespon Program Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) tentang upah bagi para petani muda yang akan diberikan sebesar Rp 10 juta per bulannya.
Junaidi mengaku sangat menyambut baik adanya program tersebut. Sebab, hal itu tentunya menjadi angin segar bagi para petani muda yang masih aktif hingga saat ini.
Dikatakannya, Kabupaten Berau telah memiliki beberapa petani muda yang masih aktif hingga saat ini, yaitu di Kampung Buyung-Buyung, dan satu kampung di Kecamatan Talisayan dengan berbentuk kelompok.
“Jadi, kami tinggal melakukan pembinaan sebagaimana program pemerintah pusat nantinya,” ujarnya.
Adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan upah petani muda, menurut Junaidi sangat baik jika diterapkan di Kabupaten Berau. Sebab, Berau memiliki konsep ketahanan pangan yang seluruh hasil pertanian dihandle langsung oleh Bulog.
Begitu pun dengan pupuk, juga langsung ditangani oleh kelompok tani yang berhubungan dengan pemerintah tanpa melewati kontributor.
“Jadi kita akan berjuang dan saya pikir Berau dapat melakukan program upah tersebut,” tuturnya.
Namun, hingga saat ini masih belum ada petunjuk terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga pihaknya hanya melakukan pembinaan dan pelatihan untuk para petani muda saat ini.
“Seperti di sentra tanaman pangan yang ada di Kecamatan Biatan, Tabalar, Talisayan, Sambaliung dan beberapa kampung di Gunung Tabur,” ungkap Junaidi.
“Ke depan, kita berencana menambah dan mengembangkan petani muda di Kabupaten Berau,” sambungnya.
Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R