SAMARINDA – Mahadir Maulana yang berprofesi ojek online, dalam perjalanan mengantar pesanan pelanggan saat ayunan keras senjata tajam menghujamnya. Tak dikenal siapa yang menyerang. Darah segar segera mengucur dari tangan pemuda 37 tahun itu yang dipakainya untuk menangkis.
Insiden mengerikan itu terjadi Minggu dini hari, 6 September 2020. Dengan lokasi kejadian di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, sekira pukul 01.30 Wita.
Pelaku bernama Aryaji Ardiansyah (31). Berdasarkan identitas di kartu tanda penduduk (KTP), pelaku merupakan warga Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar). Saat ini berdomisili di Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polsekta Samarinda Ulu pada hari yang sama pukul 23.00 Wita. Saat ini telah ditetapkan tersangka.
Ditemui Senin, 7 September 2020, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Ulu, Inspektur Polisi Dua Muhammad Ridwan, meruntut peristiwa berdarah tersebut. “Awalnya korban sedang membeli pesanan makanan dari konsumennya yang di order via aplikasi. Ketika melintas tepat di simpang empat Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu korban berpapasan dengan seorang pria tak dikenal. Pria tersebut datang dari arah Tenggarong dan sepeda motor yang dikendarainya memepet sepeda motor korban. Tersangka saat itu marah-marah kepada korban, tetapi oleh korban tidak dihiraukan,” ucap Ipda M Ridwan.
Saat kendaraan keduanya melintas di simpang empat Air Putih, adu mulut pun terjadi. Padahal korban merasa tidak memiliki masalah dengan tersangka. Tersangka pun menghentikan motor korban saat akan berbelok ke kiri. Dari Jalan Pangeran Suryanata ke Jalan Ir Juanda.
Tersangka sempat akan memukul korban, namun korban menghindar dan melakukan perlawanan dengan memukul balik. Tak disangka, setelah itu tersangka mengambil senjata tajam (sajam) dari dalam tasnya dan diayunkan ke arah korban.
Dari pengakuan korban, karena situasi jalan yang gelap, ia mengira yang diayunkan tersangka adalah kayu tapi ternyata parang. “Akibatnya dua tangan korban di bagian telapak tangan kanan dan pergelangan tangan kiri mengalami luka sobek dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,” terang Ipda M Ridwan.
Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri ke arah Jalan MT Haryono. Namun, ada saksi mata yang melihat kejadian ini dan segera memacu mobilnya untuk mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi namun akhirnya pelaku berhasil meloloskan diri.
“Beruntung saksi tersebut sempat melihat ciri-ciri kendaraan pelaku dan mengetahui plat nomornya. Karena tidak terkejar, saksi akhirnya kembali dan membawa korban ke rumah sakit. Dari keterangan saksi inilah, polisi segera menyelidiki plat nomor kendaraan tersangka. Ternyata kendaraan tersebut atas nama seorang warga yang bermukim di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.”
Saat dihubungi, pemilik kendaraan menyebut jika motor dengan nomor polisi tersebut dibawa oleh anaknya di Samarinda. Dari keterangan itu polisi langsung meringkus pelaku yang tinggal di rumah keluarganya di Samarinda Seberang.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh penyidik, tersangka diketahui dalam pengaruh alkohol saat kejadian. “Sebelumnya, tersangka memang menenggak minuman keras tradisional saat berada di Desa Jongkang, Kelurahan Loa Kulu, Kukar. Sejak sore hingga malam hari sebelum kejadian. Jadi yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol. Tidak ada unsur kebencian terhadap kelompok tertentu, karena keduanya tidak saling kenal,” tegas Ipda M Ridwan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara. (kk/red)
Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami: