Beranda BONTANG DPT Pilkada Bontang Sebanyak 121.694 Pemilih

DPT Pilkada Bontang Sebanyak 121.694 Pemilih

0
Divisi Perencanaan dan Proda KPU Bontang Antoni Lamini

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menetapkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada kontestasi Pilkada Bontang 9 Desember mendatang sebanyak 121.694 pemilih. Jumlah ini ditetapkan saat KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kota Bontang yang diselenggarakan di ruang rapat utama Husni Kamil Manik Kantor KPU, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (15/10/2020).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bontang, Antoni Lamini menyebut jumlah DPT laki-laki di Bontang berjumlah 62.875 pemilih. Sedangkan DPT perempuan berjumlah 58.819 pemilih. Pemilih tersebut tersebar di 3 kecamatan, 15 kelurahan, dan 375 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Taman.

“Ada satu penambahan TPS, yaitu di Lapas Kelas II A Kelurahan Bontang Lestari,” ujarnya.

Antoni menyebut, apabila ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember.

Dengan cara, menunjukkan identitas KTP yang alamatnya harus sesuai dengan yang tercantum dalam KTP tersebut. Waktu memilihnya juga ditentukan mulai pukul 12.01-13.00 Wita.
“Ini untuk menghindari penggunaan hak pilih secara berkali-kali,” terangnya.

Terkait data pemilih yang sudah masuk dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP, Antoni menyebut, pihaknya dan Pemkot Bontang telah melakukan imbauan secara masif agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, segera melakukannya di kantor kecamatan atau Disdukcapil Bontang.

Antoni memaparkan, sejak awal hingga saat ini, data pemilih DPT yang belum melakukan perekaman KTP terus menyusut dari angka sebelumnya. Yang mana usai dilakukannya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu, terdata jumlahnya sebanyak 3.223 orang.

Lalu perlahan angkat tersebut turun menjadi 2.608 orang, dan kini tersisa 1.212 orang. Penyusutan data pemilih yang belum melakukan perekaman KTP terjadi berkat koordinasi KPU Bontang yang mengirimkan data tersebut berupa nama dan alamatnya kepada Disdukcapil Bontang untuk dilakukan pengecekan.

“Kami juga telah melakukan pemasangan spanduk di semua kelurahan dan tempat-tempat umum dan strategis. Menayangkan iklan di media sosial KPU, serta bekerjasama dengan camat, lurah, dan RT se-Bontang untuk mengingatkan warganya yang belum merekam KTP,” bebernya.

Sementara bagi warga yang di hari tersebut genap berusia 17 tahun, maka mereka saat ini sudah didorong untuk melakukan perekaman KTP terlebih dahulu. Dan kartu fisik KTP nya baru bisa diambil pada 9 Desember mendatang sekira pukul 10.00 Wita.

“Kami sepakat dan mendukung apa yang disampaikan Asisten 1 tadi mengenai usulan bahwa Disdukcapil diminta membuatkan undangan kepada 1.212 pasien yang belum melakukan perekaman ini,” tandasnya. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version