spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Usul Regulasi Penanganan Gelandangan di Paser

PASER – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Fadly Imawan, menyampaikan keresahan masyarakat tentang maraknya keberadaan gelandangan, terutama anak Punk.

Fadly mengatakan bahwa perlu adanya regulasi yang mengatur penertiban gelandangan sebelum jumlah mereka semakin bertambah.

“Gelandangan dan pengemis kini semakin marak, jadi kita dorong untuk ketertibannya,” kata Fadly.

Regulasi tersebut akan dimuat dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mencakup penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Saat ini, DPRD Kabupaten Paser telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menangani hal itu.

Prosesnya sudah mencapai tahap penyusunan naskah akademik. Politisi Golkar ini menilai bahwa Raperda tersebut masih memerlukan proses yang panjang sebelum bisa diterapkan di daerah, sehingga menjadi tanggung jawab DPRD Paser periode selanjutnya.

“Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi bagian dari Perda di Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, M. Guntur, menyampaikan bahwa keberadaan Anak Punk memang mengkhawatirkan.

Ia membeberkan bahwa ada kasus anak Punk di Paser yang sempat ingin melukai orangtuanya sendiri karena selisih paham. “Ini sudah membahayakan, ideologinya perlu penanganan serius melalui Perda,” kata Guntur

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti